Nasdem Desak Kejagung Usut Dana Korupsi BTS hingga ke Parpol

Rabu, 17 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh

Zonafaktualnews.comNasdem mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut aliran dana dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) hingga ke partai politik.

Permintaan itu disampaikan oleh Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh.

Dia menegaskan agar penegak hukum memeriksa semua kemungkinan aliran dana kasus dugaan rasuah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surya Paloh juga menyambut baik jika Kejagung memeriksa aliran dana dugaan korupsi BTS ke Partai Nasdem.

Namun ia juga mendorong penegak hukum memeriksa semua pihak yang dicurigai tanpa adanya hukum khusus atau lex specialis.

“Periksa seluruh unsur yang ada di institusi manapun, termasuk Partai Nasdem. Partai Nasdem menyambut itu. Berikan hukuman yang setimpal tanpa ada lex specialis dalam pengertian privilege,” kata Surya di Nasdem Tower, Rabu (17/5/2023).

Optimisme Surya berasal dari pendapatnya terkait Kejagung yang dinilai bebas dari intervensi maupun kepentingan politik.

BACA JUGA :  Nasdem Bantah Terima Uang Hasil Korupsi SYL

Surya menilai pengusutan aliran dana tersebut penting untuk menjaga demokrasi di dalam negeri.

Di sisi lain, ia menilai penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate bukan karena intervensi politik. Sebagai informasi, Johnny menjabat sebagai sekretaris jenderal di Partai Nasdem.

Akan tetapi, Surya mengaku sulit dalam mengabaikan momentum politik tersebut dan mengatakan bahwa penetapan tersangka tersebut merupakan hasil intervensi politik.

Walau demikian, Surya menegaskan penetapan tersangka Johnny murni dari proses hukum.

Pada saat yang sama, Surya tidak menutup potensi bahwa penetapan tersangka tersebut merupakan hasil dari intervensi politik.

Akan tetapi, Surya meyakini penetapan Johnny sesuai dengan proses hukum.

“Positive thinking saja, tidak ada itu intervensi politik. Tapi kita tidak tahu esok hari. Siapa yang garansi bahwa kasus ini tidak diintervensi?. Mungkin saat ini tidak tapi besok, lusa, minggu depan bisa saja terjadi,” kata Surya.

BACA JUGA :  Pamer Gaya Selangit, Istri Pejabat BPN "Dirujak" Netizen

Namun Surya mengakui bahwa penetapan Johnny sebagai tersangka memiliki dampak terhadap Pemilihan Presiden 2024.

Seperti diketahui, Partai Nasdem mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden pada pesta demokrasi tahun depan.

Surya menilai penetapan Johnny sebagai tersangka telah menurunkan persepsi positif Partai Nasdem di masyarakat.

Pada akhirnya, hal tersebut akan berdampak pada Pilpres 2024 mengingat kunci utama keberhasilan partai politik adalah persepsi publik.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan, aliran dana pada kasus dugaan korupsi akan diusut hingga Partai Nasdem.

Menurutnya Kejagung masih mengumpulkan alat bukti dengan menggeledah rumah dinas Johnny dan kantor Kemenkominfo.

Seperti diketahui, Kejagung telah memeriksa Johnny sebanyak tiga kali sebelum menetapkan sebagai tersangka.

Pemeriksaan terakhir dilakukan pada hari ini dan rampung pukul 12.10 WIB.

Johnny keluar dari gedung Kejagung dan dikawal penyidik. Saat keluar, Johnny telah mengenakan rompi tahanan berwarna pink tanda ditetapkan sebagai salah satu tersangka.

BACA JUGA :  Pelarian Bupati Mamberamo Tengah Berakhir di Tangan KPK

Johnny tak berkomentar sepatah katapun saat keluar. Ia langsung dibawa ke mobil tahanan Kejaksaan Agung yang telah bersiaga sejak sekira pukul 11.20 WIB.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan, berdasarkan hasil audit total kerugian negara dalam proyek BTS Kominfo mencapai Rp 8 triliun.

“Kerugian keuangan negara itu terdiri dari tiga hal, biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembiayaan pembangunan BTS yang belum terbangun,” kata Ateh, saat konferensi pers, di Gedung Kejagung, Senin (15/5/2023).

Ateh mengatakan, BPKP diminta oleh Kejagung pada 31 Oktober 2022 lalu untuk membantu melakukan perhitungan kerugian dalam proyek BTS Kominfo.

Setelah mendapat permintaan audit, BPKP kemudian meminta penyidik melakukan gelar perkara.

Editor : Isal

Berita Terkait

Prabowo Lantik 11 Pejabat Baru, Kabinet Merah Putih Kini Lengkap
Prabowo “Cuci Gudang”, 5 Menteri Termasuk Sri Mulyani Terdepak dari Kabinet
PAN Singkirkan Dua “Benalu” dari Kursi DPR, Uya dan Eko Patrio Kini Gigit Jari
Surya Paloh Turun Tangan, Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan dari DPR
Ahmad Sahroni “Ditendang” dari Wakil Ketua Komisi III, Kini Jadi Anggota Biasa
Hasto Kristiyanto Kembali Pimpin Sekjen PDIP Usai Terselamatkan Amnesti
Prabowo Hapus Warisan Dendam Jokowi Lewat Abolisi dan Amnesti
Kaesang Terpilih Lagi, Pengamat Sebut PSI Jadi Wajah Dinasti Politik Jokowi

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 02:02 WITA

Prabowo Lantik 11 Pejabat Baru, Kabinet Merah Putih Kini Lengkap

Senin, 8 September 2025 - 18:46 WITA

Prabowo “Cuci Gudang”, 5 Menteri Termasuk Sri Mulyani Terdepak dari Kabinet

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:55 WITA

PAN Singkirkan Dua “Benalu” dari Kursi DPR, Uya dan Eko Patrio Kini Gigit Jari

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:59 WITA

Surya Paloh Turun Tangan, Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan dari DPR

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:58 WITA

Ahmad Sahroni “Ditendang” dari Wakil Ketua Komisi III, Kini Jadi Anggota Biasa

Berita Terbaru