Nasdem Desak Kejagung Usut Dana Korupsi BTS hingga ke Parpol

Rabu, 17 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh

Zonafaktualnews.com – Nasdem mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut aliran dana dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) hingga ke partai politik.

Permintaan itu disampaikan oleh Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh.

Dia menegaskan agar penegak hukum memeriksa semua kemungkinan aliran dana kasus dugaan rasuah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surya Paloh juga menyambut baik jika Kejagung memeriksa aliran dana dugaan korupsi BTS ke Partai Nasdem.

Namun ia juga mendorong penegak hukum memeriksa semua pihak yang dicurigai tanpa adanya hukum khusus atau lex specialis.

“Periksa seluruh unsur yang ada di institusi manapun, termasuk Partai Nasdem. Partai Nasdem menyambut itu. Berikan hukuman yang setimpal tanpa ada lex specialis dalam pengertian privilege,” kata Surya di Nasdem Tower, Rabu (17/5/2023).

Optimisme Surya berasal dari pendapatnya terkait Kejagung yang dinilai bebas dari intervensi maupun kepentingan politik.

BACA JUGA :  Terendus Kasus Suap, Bupati dan Istri Dibekuk KPK

Surya menilai pengusutan aliran dana tersebut penting untuk menjaga demokrasi di dalam negeri.

Di sisi lain, ia menilai penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate bukan karena intervensi politik. Sebagai informasi, Johnny menjabat sebagai sekretaris jenderal di Partai Nasdem.

Akan tetapi, Surya mengaku sulit dalam mengabaikan momentum politik tersebut dan mengatakan bahwa penetapan tersangka tersebut merupakan hasil intervensi politik.

Walau demikian, Surya menegaskan penetapan tersangka Johnny murni dari proses hukum.

Pada saat yang sama, Surya tidak menutup potensi bahwa penetapan tersangka tersebut merupakan hasil dari intervensi politik.

Akan tetapi, Surya meyakini penetapan Johnny sesuai dengan proses hukum.

“Positive thinking saja, tidak ada itu intervensi politik. Tapi kita tidak tahu esok hari. Siapa yang garansi bahwa kasus ini tidak diintervensi?. Mungkin saat ini tidak tapi besok, lusa, minggu depan bisa saja terjadi,” kata Surya.

BACA JUGA :  Kades di Bone Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel Makassar

Namun Surya mengakui bahwa penetapan Johnny sebagai tersangka memiliki dampak terhadap Pemilihan Presiden 2024.

Seperti diketahui, Partai Nasdem mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden pada pesta demokrasi tahun depan.

Surya menilai penetapan Johnny sebagai tersangka telah menurunkan persepsi positif Partai Nasdem di masyarakat.

Pada akhirnya, hal tersebut akan berdampak pada Pilpres 2024 mengingat kunci utama keberhasilan partai politik adalah persepsi publik.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan, aliran dana pada kasus dugaan korupsi akan diusut hingga Partai Nasdem.

Menurutnya Kejagung masih mengumpulkan alat bukti dengan menggeledah rumah dinas Johnny dan kantor Kemenkominfo.

Seperti diketahui, Kejagung telah memeriksa Johnny sebanyak tiga kali sebelum menetapkan sebagai tersangka.

Pemeriksaan terakhir dilakukan pada hari ini dan rampung pukul 12.10 WIB.

Johnny keluar dari gedung Kejagung dan dikawal penyidik. Saat keluar, Johnny telah mengenakan rompi tahanan berwarna pink tanda ditetapkan sebagai salah satu tersangka.

BACA JUGA :  Elit Buruh Dikritik Dukung Ganjar yang Kasih UMP Rp 1,8 Juta

Johnny tak berkomentar sepatah katapun saat keluar. Ia langsung dibawa ke mobil tahanan Kejaksaan Agung yang telah bersiaga sejak sekira pukul 11.20 WIB.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan, berdasarkan hasil audit total kerugian negara dalam proyek BTS Kominfo mencapai Rp 8 triliun.

“Kerugian keuangan negara itu terdiri dari tiga hal, biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembiayaan pembangunan BTS yang belum terbangun,” kata Ateh, saat konferensi pers, di Gedung Kejagung, Senin (15/5/2023).

Ateh mengatakan, BPKP diminta oleh Kejagung pada 31 Oktober 2022 lalu untuk membantu melakukan perhitungan kerugian dalam proyek BTS Kominfo.

Setelah mendapat permintaan audit, BPKP kemudian meminta penyidik melakukan gelar perkara.

Editor : Isal

Berita Terkait

Kasus Ijazah Palsu Gugur, Status Tersangka Eggi-Damai di-SP3 Kilat Usai Bertemu Jokowi
Damai Hari Lubis Tepis Isu Permohonan Maaf Datangi Jokowi Bersama Eggi Sudjana
Gerah Diseret Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY–Megawati Pertimbangkan Langkah Hukum
Proses Pemilihan RT di Rappokalling Diduga Penuh Settingan, Warga Geruduk Lurah
Suara Seri, RW 006 Karampuang Tentukan Ketua Usai “Digoccang”, Husain Terpilih
Pemilihan RT/RW Sarat Masalah, Canvasser MuLIA Tagih Janji, Jawaban Appi Bikin Kecewa
Banjir Berulang di Tripa, Ketua Fraksi NasDem Dorong Pemindahan Alur Sungai Lamie
Denny Indrayana Buka-bukaan Alasan Bela Roy Suryo: “Hukum Sedang Diperalat”

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:41 WITA

Kasus Ijazah Palsu Gugur, Status Tersangka Eggi-Damai di-SP3 Kilat Usai Bertemu Jokowi

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:40 WITA

Damai Hari Lubis Tepis Isu Permohonan Maaf Datangi Jokowi Bersama Eggi Sudjana

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:21 WITA

Gerah Diseret Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY–Megawati Pertimbangkan Langkah Hukum

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:03 WITA

Proses Pemilihan RT di Rappokalling Diduga Penuh Settingan, Warga Geruduk Lurah

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:58 WITA

Suara Seri, RW 006 Karampuang Tentukan Ketua Usai “Digoccang”, Husain Terpilih

Berita Terbaru