Zonafaktualnews.com – Dugaan penyimpangan dalam proyek irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A-TGAI) yang bersumber dari APBN 2024 mencuat di Kabupaten Takalar.
Sejumlah temuan di lapangan membuat borok pelaksanaan proyek bernilai total sekitar Rp12,4 miliar tersebut mulai terkuak ke publik.
Program yang terbagi dalam sejumlah paket pekerjaan senilai Rp200 juta per kegiatan itu diduga tidak sepenuhnya berjalan sesuai spesifikasi teknis.
Beberapa saluran irigasi bahkan dilaporkan dibangun tanpa pintu air, sehingga dinilai tidak dapat berfungsi secara optimal.
Koordinator Aliansi Masyarakat Transparansi Pengawasan Korupsi (AMTPK) Takalar, Takhifal Mursalin, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti yang menguatkan dugaan penyimpangan tersebut.
Menurut dia, selain dokumentasi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, pihaknya juga menemukan indikasi adanya kelompok penerima program yang diduga fiktif.
“Kami menemukan banyak saluran irigasi yang dibangun tanpa pintu air, sehingga tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya. Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi ada indikasi kesengajaan,” kata Mursalin, Senin (16/3/2026).
Mursalin juga mengungkap adanya kesaksian dari sejumlah kelompok penerima manfaat yang mengaku dimintai setoran uang dengan nominal tertentu saat proses pencairan dana proyek. Setoran tersebut disebut sebagai “komitmen fee”.
Menurut Mursalin, praktik tersebut diduga berdampak pada kualitas pekerjaan di lapangan.
“Beberapa kelompok mengaku diminta menyetor sejumlah uang sebelum proyek berjalan. Akibatnya kualitas pekerjaan menjadi rendah,” ujarnya.
Di sisi lain, beredar pula informasi mengenai adanya pihak yang diduga berperan sebagai koordinator atau “ketua kelas” yang mengatur sekaligus mengumpulkan setoran dari berbagai kelompok penerima program irigasi tersebut.
Sosok tersebut disebut-sebut memiliki pengaruh dalam jaringan politik dan diduga merupakan legislator di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Informasi ini masih berupa dugaan yang memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum.
AMTPK Takalar mendesak aparat penegak hukum segera menelusuri berbagai informasi yang berkembang terkait dugaan penyimpangan program tersebut.
“Kasus dengan pola serupa pernah diungkap di Luwu Utara. Karena itu, publik berharap Kejaksaan Negeri Takalar juga dapat menelusuri dugaan praktik yang sama agar program pemerintah berjalan sesuai tujuan,” ujar Mursalin.
Mursalin mengaku telah melayangkan laporan pengaduan serta melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Takalar untuk mempertanyakan tindak lanjut dugaan tersebut.
Menanggapi hal itu, pihak kejaksaan menyatakan laporan masih dalam proses pendalaman. Mereka telah memanggil 42 kelompok dan dua pendamping untuk dimintai keterangan serta melakukan pengecekan langsung di sejumlah lokasi pekerjaan.
Meski demikian, Mursalin mengaku kecewa terhadap proses penanganan laporan yang sebelumnya ia ajukan karena sempat dinyatakan belum lengkap.
Ia berharap pimpinan baru di Kejaksaan Negeri Takalar dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan.
“Kami berharap kepala kejaksaan yang baru bisa memproses kembali perkara ini secara profesional dan tanpa pandang bulu,” ujar Mursalin.
(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















