Zonafaktualnews.com – Pelaku penikaman, MS (50), ditangkap Satreskrim Polres Gowa usai membunuh dua tetangganya, AM (59) dan RA (43), di Jalan Baso Dg Ngawing, Kelurahan Tetebatu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pada Minggu malam, 2 November 2025.
Kejadian tragis ini bermula karena cekcok tetangga akibat suara musik yang diputar terlalu keras. RA adalah menantu dari AM, sehingga keduanya menjadi korban dalam insiden yang sama.
MS yang merasa terganggu langsung menegur, namun teguran itu berujung adu mulut hingga MS menikam RA dengan senjata tajam yang dibawanya dari rumah. Saat AM berusaha melerai, ia pun menjadi korban tikaman berikutnya.
“Korban RA meninggal di tempat kejadian, sementara AM sempat mendapat perawatan di Puskesmas Pallangga, namun akhirnya meninggal dunia,” ujar Kepala Unit Reserse Mobile Satreskrim Polres Gowa, Inspektur Dua Andi Alfian, Senin (3/11/2025).
Polisi mengungkap “tanjana” pelaku, kata dalam bahasa Makassar yang berarti muka atau wajah yang tampak dingin dan tenang saat menyerahkan diri ke Mapolres Gowa.
Wajah pelaku ini menjadi perhatian petugas selama pemeriksaan intensif untuk mendalami motif dan kronologi tragedi berdarah tersebut.
MS kini ditahan dan penyelidikan masih berlangsung. Polisi juga meningkatkan penjagaan di sekitar rumah pelaku untuk mengantisipasi kemungkinan aksi balasan dari keluarga korban.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















