Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Begini “Tanjana” Pelaku

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampang pelaku penikaman, MS (50) saat ditangkap Satreskrim Polres Gowa

Tampang pelaku penikaman, MS (50) saat ditangkap Satreskrim Polres Gowa

Zonafaktualnews.com – Pelaku penikaman, MS (50), ditangkap Satreskrim Polres Gowa usai membunuh dua tetangganya, AM (59) dan RA (43), di Jalan Baso Dg Ngawing, Kelurahan Tetebatu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pada Minggu malam, 2 November 2025.

Kejadian tragis ini bermula karena cekcok tetangga akibat suara musik yang diputar terlalu keras. RA adalah menantu dari AM, sehingga keduanya menjadi korban dalam insiden yang sama.

BACA JUGA :  Eksekutor Pemerkosa Gadis 14 Tahun di Gowa Dicokok Polisi

MS yang merasa terganggu langsung menegur, namun teguran itu berujung adu mulut hingga MS menikam RA dengan senjata tajam yang dibawanya dari rumah. Saat AM berusaha melerai, ia pun menjadi korban tikaman berikutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban RA meninggal di tempat kejadian, sementara AM sempat mendapat perawatan di Puskesmas Pallangga, namun akhirnya meninggal dunia,” ujar Kepala Unit Reserse Mobile Satreskrim Polres Gowa, Inspektur Dua Andi Alfian, Senin (3/11/2025).

BACA JUGA :  Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar Digerebek, Oknum Dosen dan Staf Terlibat

Polisi mengungkap “tanjana” pelaku, kata dalam bahasa Makassar yang berarti muka atau wajah yang tampak dingin dan tenang saat menyerahkan diri ke Mapolres Gowa.

Wajah pelaku ini menjadi perhatian petugas selama pemeriksaan intensif untuk mendalami motif dan kronologi tragedi berdarah tersebut.

MS kini ditahan dan penyelidikan masih berlangsung. Polisi juga meningkatkan penjagaan di sekitar rumah pelaku untuk mengantisipasi kemungkinan aksi balasan dari keluarga korban.

BACA JUGA :  Gangster Berulah, Payudara Bidan di Gowa Tertancap Busur

Editor  : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru