Zonafaktualnews.com – Lubang tambang pasir yang diduga ilegal di Dusun Ballaparang, Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, semakin menganga.
Ironisnya, aktivitas tambang pasir tersebut tetap beroperasi meski hujan terus mengguyur.
Pantauan media pada Senin (24/11/2025), memperlihatkan satu unit excavator terus bekerja mengeruk tanah.
Mesin pengeruk tersebut rutin mengisi muatan pasir ke sejumlah dump truk yang berjejer menunggu giliran.
Pengamatan lainnya, lahan tersebut berubah menjadi lubang besar dan menganga akibat genangan air hujan.
Meski pengelola lokasi sering berdalih bahwa aktivitas tersebut untuk proyek percetakan kolam ikan, fakta di lapangan berbeda.
Nama Daeng Raja’ disebut-sebut warga sebagai pihak yang mengelola tambang tersebut.
Menurut masyarakat, kegiatan ini telah lama berlangsung tanpa papan informasi izin maupun pengawasan dari pemerintah dan aparat terkait.
Seorang warga yang enggan disebut identitasnya menyampaikan keresahan akibat dampak operasi tambang itu.
“Sudah musim hujan, jalanan jadi becek dan licin. Tanah dari lokasi tambang terbawa keluar lewat ban mobil besar. Lumpur menyebar sampai ke jalan umum,” keluhnya.
Selain lumpur dan kerusakan jalan, warga juga khawatir lubang galian yang dalam dapat menimbulkan bencana lain.
Risiko banjir, longsor, dan bahaya bagi anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi menjadi perhatian serius masyarakat.
Kekhawatiran serupa juga diungkapkan pengguna jalan, Jafar meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hokum segera bertindak.
“Kalau tambang ini ilegal, jangan dibiarkan. Kalau salah, proses hukum. Saya bertanya, apakah ada yang membackup sampai bisa bebas beroperasi?” ujarnya kepada media.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah daerah, Polres Gowa dan Polda Sulsel, belum memberikan pernyataan resmi terkait operasi tambang tersebut.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok




















