Zonafaktualnews.com – Imbauan dan larangan terkait izin tempat serta penggunaan kembang api dan petasan pada malam pergantian Tahun Baru 2026 yang dikeluarkan Polda Sulsel dan Pemkot Makassar dinilai tidak berjalan efektif.
Aturan tersebut bahkan menjadi bahan cemoohan sebagian warga Kota Makassar.
Pantauan di lapangan pada Kamis (1/1/2026) tepat pukul 00.00 Wita, suasana malam pergantian tahun di kawasan Pantai Losari justru dipenuhi pesta kembang api dan petasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aktivitas penjualan petasan pun terpantau marak di sejumlah ruas jalan menjelang pergantian tahun.
Kekecewaan warga terekam dalam sejumlah video yang beredar di media sosial.
Salah satu perekam video melontarkan kritik keras terhadap pemerintah kota saat menyaksikan pesta kembang api di pusat kota.
“Tidak berfungsi peraturannya Wali Kota Makassar kodong. Paccei (payah) Wali Kotanya Makassar,” teriak perekam video tersebut.

Tak hanya itu, reaksi netizen juga membanjiri kolom komentar unggahan video tersebut.
“Tanda bukti warga Makassar tak suka dengan Wali Kota,” tulis seorang netizen.
Selain Wali Kota Makassar, Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar juga menjadi sasaran kritik warga.
Aparat dinilai sekadar mengeluarkan pernyataan tanpa tindakan nyata di lapangan.
“Apajie katanya tidak keluarkan izin, buktinya di Pantai Losari malah jadi tempat pesta kembang api dan petasan,” ujar perekam video lainnya saat siaran langsung di TikTok pada detik-detik pergantian tahun.
Sebelumnya, Polda Sulsel bersama Pemkot Makassar menegaskan tidak akan memberikan izin penggunaan kembang api maupun petasan pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Aparat bahkan menyatakan siap menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Sayangnya, kenyataan imbauan dan larangan tersebut tidak sepenuhnya dipatuhi.
Warga tetap merayakan malam tahun baru dengan menyalakan kembang api dan petasan, seolah mengabaikan aturan yang telah ditetapkan.
(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok




















