zonafaktualnews.com – KPU menyatakan Partai Prima lolos verifikasi administrasi perbaikan sebagai calon peserta Pemilu 2024
Keputusan lolosnya Partai Prima dalam tahap verifikasi administrasi termuat dalam surat Pengumuman
Dengan nomor 31/PL.01.1-PU/05/2023 yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta, Jumat 31 Maret 2023.
KPU mengumumkan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu anggota DPR dan DPRD
Hal itu sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu RI terhadap Partai Prima
“Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima, status memenuhi syarat,” kata Hasyim dalam surat pengumuman tersebut, Sabtu 1 April 2023.
Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Prima
Verifikasi faktual tersebut akan mulai digelar pada Selasa, 4 April 2023. Hasilnya akan diumumkan pada Jumat, 21 April 2023.
Verifikasi administrasi ulang dilakukan KPU, setelah Partai Prima mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam gugatannya, Partai Prima mempermasalahkan langkah KPU yang tak meloloskan mereka dalam tahap verifikasi administrasi.
Partai Prima memenangkan gugatan, pengadilan memerintahkan KPU untuk tunda Pemilu 2024.
Namun, kemudian KPU melakukan verfikasi ulang sebagaimana yang digugat Partai Prima.
Editor : Isal





















