KPK Bongkar Korupsi Kuota Haji, Arah Penyelidikan Tertuju ke Era Yaqut

Jumat, 27 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag.go.id)

Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag.go.id)

Zonafaktualnews.comKPK mulai membongkar dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pejabat di internal Kementerian Agama (Kemenag) sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Sudah ada dari beberapa pihak yang dipanggil internal. Dari pihak kementerian, kemudian dari pihak yang lain-lain,” kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski belum merinci siapa saja yang telah diperiksa, penyelidikan ini disebut mengarah pada periode saat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas masih aktif menjabat.

BACA JUGA :  Faisal Basri Meninggal Dunia, Video Kritik Airlangga dan Bobby Viral di Media Sosial

KPK juga membuka kemungkinan bahwa indikasi korupsi tidak hanya terjadi di tahun 2024, melainkan bisa bermula sejak tahun-tahun sebelumnya.

“Dari hasil proses permintaan keterangan, kemudian pendalaman secara dokumen, bukti-bukti yang lain, ada potensi yang lain. Ya bisa saja (terjadi sebelum 2023–2024),” ujarnya.

KPK sebelumnya pada 20 Juni 2025 telah mengonfirmasi pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024.

BACA JUGA :  Sudah Ada Sinyal Yaqut Akan Jadi Tersangka, KPK Dalami Informasi dari HP

Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan dan belum dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Dugaan korupsi ini juga sejalan dengan temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI yang menyoroti sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Salah satu sorotan utama adalah pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah dari Arab Saudi, yang dibagi rata 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

BACA JUGA :  Lukas Enembe Ditangkap, Polri Minta Warga Tak Terprovokasi Isu Liar

Pola pembagian tersebut dinilai tidak transparan dan membuka ruang penyalahgunaan, sehingga menjadi perhatian serius baik di parlemen maupun lembaga penegak hukum.

Dengan arah penyelidikan KPK yang mulai menyinggung masa jabatan Menag Yaqut, publik kini menanti sejauh mana kasus ini akan bergulir dan siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang
Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Begini “Tanjana” Pelaku
Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu
Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar
Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar
Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid
Gaduh, Suami Bos BCI “Dilacci” Owner RCViral, Terkuak Isu Produk Tak Ber-BPOM
Sheila Tolak Laporkan Kakek Tarman, Polisi Tetap Proses dengan Pasal 263

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 11:26 WITA

4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Rabu, 5 November 2025 - 09:38 WITA

Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Begini “Tanjana” Pelaku

Rabu, 5 November 2025 - 08:49 WITA

Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu

Selasa, 4 November 2025 - 21:21 WITA

Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar

Selasa, 4 November 2025 - 20:34 WITA

Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar

Berita Terbaru