KPK Bongkar Korupsi Kuota Haji, Arah Penyelidikan Tertuju ke Era Yaqut

Jumat, 27 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag.go.id)

Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag.go.id)

Zonafaktualnews.com – KPK mulai membongkar dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pejabat di internal Kementerian Agama (Kemenag) sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Sudah ada dari beberapa pihak yang dipanggil internal. Dari pihak kementerian, kemudian dari pihak yang lain-lain,” kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski belum merinci siapa saja yang telah diperiksa, penyelidikan ini disebut mengarah pada periode saat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas masih aktif menjabat.

BACA JUGA :  KPK Sesalkan Vonis Setnov Dipangkas, Doakan Hakim Diadili Tuhan

KPK juga membuka kemungkinan bahwa indikasi korupsi tidak hanya terjadi di tahun 2024, melainkan bisa bermula sejak tahun-tahun sebelumnya.

“Dari hasil proses permintaan keterangan, kemudian pendalaman secara dokumen, bukti-bukti yang lain, ada potensi yang lain. Ya bisa saja (terjadi sebelum 2023–2024),” ujarnya.

KPK sebelumnya pada 20 Juni 2025 telah mengonfirmasi pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024.

BACA JUGA :  Sri Mulyani Tak Boleh Cuci Tangan, IWPI Desak KPK Usut Coretax

Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan dan belum dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Dugaan korupsi ini juga sejalan dengan temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI yang menyoroti sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Salah satu sorotan utama adalah pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah dari Arab Saudi, yang dibagi rata 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

BACA JUGA :  KPK Tahan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Terkait Kasus Suap Ijon Proyek

Pola pembagian tersebut dinilai tidak transparan dan membuka ruang penyalahgunaan, sehingga menjadi perhatian serius baik di parlemen maupun lembaga penegak hukum.

Dengan arah penyelidikan KPK yang mulai menyinggung masa jabatan Menag Yaqut, publik kini menanti sejauh mana kasus ini akan bergulir dan siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru