Zonafaktualnews.com – Kodam XIV/Hasanuddin mengklarifikasi terkait tuduhan oknum anggota TNI Polisi Militer (PM) membekingi PT Bayu Saputra Perkasa (PT BSP) di Kota Makassar.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul bantahan tegas dari penasihat hukum PT BSP, Wawan Nur Rewa, terhadap informasi yang viral di sejumlah media sosial, salah satunya melalui akun Info Terkini.
“Saya selaku penasihat hukum PT Bayu Saputra Perkasa menegaskan bahwa apa yang dituduhkan dalam narasi tersebut adalah hoaks. Tuduhan itu tidak benar, tidak mendasar, dan merupakan fitnah,” tegas Wawan Nur Rewa dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (21/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Wawan, penyebaran informasi tersebut dilakukan secara sistematis oleh oknum tertentu beserta afiliasinya melalui media sosial, dengan narasi yang seolah-olah mengaitkan PT BSP dengan anggota TNI aktif, tanpa disertai bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kami melihat ada upaya sistematis untuk menyebarkan berita bohong yang menyesatkan publik. Narasi ini jelas merugikan nama baik perusahaan serta pihak-pihak lain yang disebutkan,” lanjutnya.
Wawan juga menegaskan bahwa PT BSP sama sekali tidak mengenal oknum anggota TNI yang dituduhkan dalam pemberitaan tersebut, baik secara pribadi maupun dalam hubungan profesional.
“Kami tidak pernah mengenal, berhubungan, apalagi bekerja sama dengan oknum anggota TNI yang disebut-sebut dalam narasi tersebut,” ujarnya.
Di pihak Kodam XIV/Hasanuddin, Kepala Staf Kodam (Kasdam), Brigjen TNI Sugeng Hartono, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar dan tidak sesuai fakta.
Hal senada disampaikan Komandan Polisi Militer Daerah Militer (Danpomdam) XIV/Hasanuddin, Kolonel Cpm Johny P. J. Pelupessy, M.Tr.(Han), yang menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota Polisi Militer Kodam XIV/Hasanuddin dalam peristiwa sebagaimana yang dinarasikan di media sosial.
Sertu Abrizal, yang namanya turut disebut dalam pemberitaan, juga memberikan klarifikasi. Ia mengaku terkejut dan bingung atas tuduhan yang diarahkan kepadanya.
“Saya tidak mengetahui apa yang dituduhkan. Saya tidak pernah berhubungan dengan PT Bayu Saputra Perkasa, apalagi mengenalnya,” ujar Sertu Abrizal.
Atas beredarnya informasi yang dinilai mencemarkan nama baik tersebut, pihak PT BSP melalui penasihat hukumnya menegaskan tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan berita bohong dan fitnah melalui media sosial.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















