Kisah Anak Berprestasi yang Gagal Masuk SMA Negeri karena Tak Punya “Dekkeng”

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Siswa yang berprestasi pupus di tengan jalan karena tak punya orang dalam

Foto ilustrasi – Siswa yang berprestasi pupus di tengan jalan karena tak punya orang dalam

Zonafaktualnews.com – Di sebuah rumah sederhana di Makassar, tumpukan piagam dan medali tergantung rapi di dinding.

Semua itu adalah saksi bisu perjuangan seorang anak yang selalu pulang membawa kebanggaan.

Sayangnya, di musim penerimaan siswa baru 2025, semua prestasi itu tak mampu membukakan pintu sekolah negeri favorit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan karena nilainya rendah, bukan pula karena kurang prestasi, tapi karena ia tak punya “Dekkeng” alias orang dalam yang kuat.

Di kota ini, jalur emas itu seperti tiket rahasia yang tak semua orang bisa pegang.

Belum lama ini, publik sempat menaruh harapan ketika L-Kompleks menyoroti teknis penerimaan murid baru, bahkan melayangkan surat ke beberapa sekolah. Tapi harapan itu padam.

BACA JUGA :  PPDB 2023 Sulsel Kacau Balau, Server Rp 2 Miliar Error

Faktanya, sekolah-sekolah itu diam bagai mulut terkunci, seakan tak pernah ada masalah.

Ironisnya, kabar yang viral tentang dugaan “ordal” justru terbukti. Di salah satu SMA Negeri di Kecamatan Manggala, siswa yang sebelumnya tidak lolos malah bisa masuk melalui jalur khusus.

“Dari keterangan orang tua mereka sudah masuk karena ada pengurus dan membayar hingga mirip cicilan mobil sebulan,” ungkap salah satu sumber.

Sistem “jalur satu pintu” yang seharusnya menjadi penjamin transparansi, berubah menjadi palu godam yang menghantam keadilan.

Dua sekolah, SMA Negeri 10 dan SMA Negeri 12, hingga kini belum merespons konfirmasi. Salah satu kepala sekolah bahkan berkata singkat, “Satu pintu ke Dinas Pendidikan.”

BACA JUGA :  Proyek Mini Soccer Disdik Sulsel Gagal Rampung, Anggaran Rp1,88 Miliar Jadi Sorotan

Ingatkah insiden di SMA Negeri 12 Antang Manggala yang sempat menggemparkan jagat maya?

Warga sampai nekat memblokir jalan dan berteriak-teriak di depan sekolah. Ajaibnya, setelah riuh rendah itu, “jalur solusi” tiba-tiba muncul.

Padahal, sebelumnya kepala sekolah dengan entengnya menyatakan kuota sudah penuh dan tak ada lagi ruang kosong. Aneh bin ajaib!

“Persoalan ini perlu dibuka lebar dan transparan,” tegas Moko, anggota Dewan Pengurus Pusat (DPP) LBH Suara Panrita Keadilan, Jumat (1/8/2025).

“Kebijakan semacam ini wajar jadi bom waktu buat mereka yang menduduki jabatan. Belum lagi ada sorotan LSM, sampai tidak adanya ruang bagi mereka yang tak punya kenalan dalam.”

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Rp 4,58 Miliar, Disdik Sulsel Didemo Mahasiswa

“Kami dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan mendukung langkah LSM tersebut untuk melaporkan ke Ombudsman hingga penegak hukum,” lanjutnya.

Apalagi, menurutnya, jika pihak sekolah tidak memberikan akses informasi, ada sanksi pidana yang mengintai: ancaman kurungan 1 tahun sesuai dengan Pasal 52 UU Nomor 14 Tahun 2008.

Di luar sana, anak-anak seperti dia hanya bisa memandangi pagar sekolah dari kejauhan. Pintu sudah tertutup, dan mimpi mereka dibiarkan layu sebelum sempat mekar.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru