Ketua KPU ODGJ? Jokowi Boleh Kampanye Tapi Harus Izin Presiden

Jumat, 26 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari

Zonafaktualnews.com – Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyatakan bahwa Presiden Jokowi berhak ikut kampanye pemilu.

Namun, ia menyebut Jokowi harus minta izin cuti ke presiden yang tak lain adalah Jokowi sendiri.

Hasyim mengatakan, Jokowi berhak ikut kampanye sesuai norma yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain harus mengajukan cuti terlebih dulu, presiden juga dilarang memanfaatkan fasilitas negara.

Pasal 299 UU Pemilu mengatur bahwa presiden juga memiliki hak berkampanye.

BACA JUGA :  Debat Ketiga Capres Malam Ini Digelar di Istora Senayan

Pasal 281 ayat (1) menyatakan, saat berkampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas dalam jabatannya,

Kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara dan harus cuti di luar tanggungan negara.

Hasyim menyebut surat permintaan cuti presiden sebelum kampanye mesti dilayangkan ke presiden.

Oleh karena itu, presiden hanya satu, Jokowi akan meminta izin cuti kepada Jokowi.

”Kalau Presiden (Jokowi) mau berkampanye, juga harus mengajukan cuti ke presiden. Kan, presidennya cuma satu,” kata Hasyim dikutip Kamis (25/1/2024).

BACA JUGA :  Jokowi Dituding Sogok Ormas Keagamaan Terkait Kebijakan IUP

Hasyim menambahkan, aturan izin cuti kampanye juga berlaku untuk menteri dan telah dipraktikkan sejumlah menteri.

Surat izin cuti menteri yang disampaikan kepada Presiden Jokowi diberikan tembusannya ke KPU.

Pelaksanaan kampanye di lapangan pun disebutnya senantiasa diawasi oleh Bawaslu, termasuk mengenai penggunaan fasilitas negara oleh pejabat aktif yang ikut kampanye.

Merespon pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Rocky Gerung mengatakan jeruk makan jeruk lalu minum jeruk tapi rasanya belimbing sayur, jadinya asam.

Hal itu disampaikan melalui akun Youtube Rocky Gerung Official yang berjudul, “Ketua KPU ODGJ? Jokowi Berhak Kampanye Tapi Harus Dapat Ijin Presiden,” pada Jumat (26/1/2024),

BACA JUGA :  KPU Bantah Situs Sirekap Pemilu Terhubung ke Server Alibaba

ODGJ sendiri disebutkan orang dalam gangguan jabatan yakni orang yang omongnya ngaco-ngaco

“Ini menghina akal, dia buat dirinya headline sendiri yang ujungnya menjijikan,” kata Rocky.

“Itu bahasa seperti itu hanya bisa dimengerti oleh mereka yang kerasukan akan kekuasaan. Jadinya mengolok-olok dan melucu saja” ungkapnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Kinerja Menteri HAM Dinilai Terburuk Versi Celios, Pigai Sebut Survei Itu Alat Kejahatan
Rocky Gerung Sebut Jokowi Terjepit, ‘Mark-Up’ Kereta Cepat Tak Bisa Dihindari
Prabowo Tolak Jadi Tameng Jokowi dan Gibran Terkait Kasus Ijazah
Golkar Luwu Timur Sambut Ultah Partai ke-61 dengan Pasar Murah dan Baksos
Pengamat Politik Sindir Gibran, Janji 19 Juta Pekerjaan Malah Bikin PHK Meningkat
Media Sosial Ramai Plesetan MBG Jadi Makan Beracun Gratis, Legislator PDIP Prihatin
Prabowo Lantik 11 Pejabat Baru, Kabinet Merah Putih Kini Lengkap
Prabowo “Cuci Gudang”, 5 Menteri Termasuk Sri Mulyani Terdepak dari Kabinet

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:59 WITA

Kinerja Menteri HAM Dinilai Terburuk Versi Celios, Pigai Sebut Survei Itu Alat Kejahatan

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:59 WITA

Rocky Gerung Sebut Jokowi Terjepit, ‘Mark-Up’ Kereta Cepat Tak Bisa Dihindari

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:19 WITA

Prabowo Tolak Jadi Tameng Jokowi dan Gibran Terkait Kasus Ijazah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:47 WITA

Golkar Luwu Timur Sambut Ultah Partai ke-61 dengan Pasar Murah dan Baksos

Senin, 6 Oktober 2025 - 02:51 WITA

Pengamat Politik Sindir Gibran, Janji 19 Juta Pekerjaan Malah Bikin PHK Meningkat

Berita Terbaru