Ketua KPU ODGJ? Jokowi Boleh Kampanye Tapi Harus Izin Presiden

Jumat, 26 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari

Zonafaktualnews.com – Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyatakan bahwa Presiden Jokowi berhak ikut kampanye pemilu.

Namun, ia menyebut Jokowi harus minta izin cuti ke presiden yang tak lain adalah Jokowi sendiri.

Hasyim mengatakan, Jokowi berhak ikut kampanye sesuai norma yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain harus mengajukan cuti terlebih dulu, presiden juga dilarang memanfaatkan fasilitas negara.

Pasal 299 UU Pemilu mengatur bahwa presiden juga memiliki hak berkampanye.

BACA JUGA :  Rocky Gerung Prediksi Anies Akan Keok di Pilkada Jakarta 2024

Pasal 281 ayat (1) menyatakan, saat berkampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas dalam jabatannya,

Kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara dan harus cuti di luar tanggungan negara.

Hasyim menyebut surat permintaan cuti presiden sebelum kampanye mesti dilayangkan ke presiden.

Oleh karena itu, presiden hanya satu, Jokowi akan meminta izin cuti kepada Jokowi.

”Kalau Presiden (Jokowi) mau berkampanye, juga harus mengajukan cuti ke presiden. Kan, presidennya cuma satu,” kata Hasyim dikutip Kamis (25/1/2024).

BACA JUGA :  Ganjar Pranowo Sindir Soal Praktik KKN, Kubu Prabowo Terusik

Hasyim menambahkan, aturan izin cuti kampanye juga berlaku untuk menteri dan telah dipraktikkan sejumlah menteri.

Surat izin cuti menteri yang disampaikan kepada Presiden Jokowi diberikan tembusannya ke KPU.

Pelaksanaan kampanye di lapangan pun disebutnya senantiasa diawasi oleh Bawaslu, termasuk mengenai penggunaan fasilitas negara oleh pejabat aktif yang ikut kampanye.

Merespon pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Rocky Gerung mengatakan jeruk makan jeruk lalu minum jeruk tapi rasanya belimbing sayur, jadinya asam.

Hal itu disampaikan melalui akun Youtube Rocky Gerung Official yang berjudul, “Ketua KPU ODGJ? Jokowi Berhak Kampanye Tapi Harus Dapat Ijin Presiden,” pada Jumat (26/1/2024),

BACA JUGA :  Anies Sebut Pemberian Bansos Lewat Birokrasi, Bukan di Pinggir Jalan

ODGJ sendiri disebutkan orang dalam gangguan jabatan yakni orang yang omongnya ngaco-ngaco

“Ini menghina akal, dia buat dirinya headline sendiri yang ujungnya menjijikan,” kata Rocky.

“Itu bahasa seperti itu hanya bisa dimengerti oleh mereka yang kerasukan akan kekuasaan. Jadinya mengolok-olok dan melucu saja” ungkapnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Kasus Ijazah Palsu Gugur, Status Tersangka Eggi-Damai di-SP3 Kilat Usai Bertemu Jokowi
Damai Hari Lubis Tepis Isu Permohonan Maaf Datangi Jokowi Bersama Eggi Sudjana
Gerah Diseret Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY–Megawati Pertimbangkan Langkah Hukum
Proses Pemilihan RT di Rappokalling Diduga Penuh Settingan, Warga Geruduk Lurah
Suara Seri, RW 006 Karampuang Tentukan Ketua Usai “Digoccang”, Husain Terpilih
Pemilihan RT/RW Sarat Masalah, Canvasser MuLIA Tagih Janji, Jawaban Appi Bikin Kecewa
Banjir Berulang di Tripa, Ketua Fraksi NasDem Dorong Pemindahan Alur Sungai Lamie
Denny Indrayana Buka-bukaan Alasan Bela Roy Suryo: “Hukum Sedang Diperalat”

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:41 WITA

Kasus Ijazah Palsu Gugur, Status Tersangka Eggi-Damai di-SP3 Kilat Usai Bertemu Jokowi

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:40 WITA

Damai Hari Lubis Tepis Isu Permohonan Maaf Datangi Jokowi Bersama Eggi Sudjana

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:21 WITA

Gerah Diseret Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY–Megawati Pertimbangkan Langkah Hukum

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:03 WITA

Proses Pemilihan RT di Rappokalling Diduga Penuh Settingan, Warga Geruduk Lurah

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:58 WITA

Suara Seri, RW 006 Karampuang Tentukan Ketua Usai “Digoccang”, Husain Terpilih

Berita Terbaru