Ketua Karang Taruna Makassar Tantang Karutan: “Saya Punya Bukti HP, Stop Pencitraan”

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Karang Taruna Makassar, Muhammad Zulkifli

Ketua Karang Taruna Makassar, Muhammad Zulkifli

Zonafaktualnews.com – Ketua Karang Taruna Makassar, Muhammad Zulkifli, menantang Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Makassar untuk membuktikan klaim bahwa tidak ada perlakuan istimewa maupun peredaran HP di dalam rutan. Zulkifli bahkan siap mempertaruhkan apa pun jika tuduhannya tidak terbukti.

“Saya tantang Karutan Makassar. Jika saya bisa membuktikan adanya HP di dalam rutan, maka dia harus mundur dari jabatannya dan keluar dari ASN. Begitu juga dengan petugas-petugasnya yang terlibat, harus diganti semua. Jika saya salah, saya siap bertanggung jawab,” tegas Zulkifli dalam keterangannya yang diterima pada Kamis ( 27/3/2025).

Menurutnya, pada hari yang sama dengan pernyataan pihak rutan yang menyebut tidak ada HP, ia justru memiliki bukti sebaliknya.

“Saya punya rekaman, video, dan saksi, termasuk seorang aparat, yang bisa menunjukkan adanya penggunaan HP oleh warga binaan,” katanya.

Lebih lanjut, Zulkifli menantang Karutan untuk bersama-sama berangkat ke Jakarta dan membuktikan temuan ini langsung di hadapan Menteri Pemasyarakatan.

“Jika dia berani, ayo kita bawa saksi, bukti, dan semua pihak yang mengetahui kebenarannya. Saya yang akan membiayai tiket pesawat Karutan. Jadi, kalau setuju, silakan buat pernyataan terbuka,” tambahnya.

Zulkifli menyoroti lemahnya pengawasan di Rutan Makassar serta lapas pada umumnya, yang menurutnya gagal memberikan efek jera bagi narapidana.

“Seharusnya rutan dan lapas menjadi tempat pembinaan serta mendukung upaya pemerintah memberi efek jera kepada pelaku kejahatan, bukan malah menghancurkan tujuan itu dan menjadikannya tempat yang nyaman bagi pelaku kejahatan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Rutan Makassar Bantah Isu Suap Rp 25 Juta dan Fasilitas Khusus Bos Skincare Ilegal

Ia pun menyayangkan kerja keras aparat penegak hukum yang seakan sia-sia akibat lemahnya pengawasan di dalam rutan.

“Polisi sudah bersusah payah menangkap, jaksa menuntut, hakim menjatuhkan vonis agar pelaku kejahatan jera dan merenungi kesalahannya. Tapi semua itu dihancurkan oleh ketidakbecusan petugas rutan dan lapas, sehingga mereka yang dulunya ditangkap karena bisnis kejahatan malah menjadikan rutan sebagai tempat paling aman untuk kembali mengendalikan bisnis jahatnya, termasuk narkoba,” tegasnya.

Zulkifli juga menyinggung kasus besar seperti Freddy Budiman, di mana narkoba tetap bisa diedarkan karena akses komunikasi yang tidak terputus dari dalam penjara.

BACA JUGA :  Penyelundup Tembakau Gorilla di Lapas Takalar Ternyata Eks Rutan Makassar

“Jika pemerintah serius ingin menghentikan kejahatan di dalam rutan, maka pastikan tidak ada perlakuan khusus, termasuk peredaran alat komunikasi ilegal. Harus ada ketegasan!” tandasnya.

Zulkifli berharap Menteri Pemasyarakatan turun tangan langsung menangani permasalahan ini.

“Saya tidak ingin bicara dengan Kanwil, karena bisa saja ada kongkalikong antara mereka. Saya ingin pembuktian ini langsung di hadapan Menteri Pemasyarakatan, termasuk Menko Polhukam, agar ada tindakan tegas, termasuk pencopotan pejabat yang lalai dalam tugasnya,” pungkasnya.

(SY/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru