Keluhan Warga Diabaikan, 2 Tambang Ilegal di Tindang Gowa Tetap Ngebut Kejar Cuan

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dump truck tampak mengantre sementara sebuah ekskavator terus bekerja pada malam hari di area tambang yang diduga ilegal di Dusun Tindang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa.

Dump truck tampak mengantre sementara sebuah ekskavator terus bekerja pada malam hari di area tambang yang diduga ilegal di Dusun Tindang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa.

Zonafaktualnews.com – Dua titik tambang galian C yang diduga ilegal di Dusun Tindang, Desa Tindang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, masih terus beroperasi tanpa henti.

Aktivitas penambangan itu berjalan seolah tanpa pengawasan, meski keluhan warga sudah berulang kali disampaikan namun tetap diabaikan.

Penggalian yang berlangsung hingga larut malam tersebut diduga kuat menjadi pemicu utama kerusakan jalan utama yang menjadi akses warga.

Kondisi jalan kian parah terutama saat musim hujan karena berubah menjadi licin dan berlumpur.

Lalu lintas kendaraan pengangkut pasir dari lokasi tambang membuat lumpur mudah terbawa ke badan jalan.

Situasi ini disebut sangat berbahaya bagi pengendara motor maupun mobil yang melintas.

“Kalau hujan deras, jalan di sini jadi sangat licin. Sudah beberapa kali saya hampir jatuh karena lumpur dari mobil tambang,” keluh seorang warga yang enggan identitasnya dipublikasikan, Selasa (25/11/2025).

BACA JUGA :  Diskominfo Gowa Dituding ‘Main Proyek' Dana Media, Bungkam dan Tak Transparan

Menurut warga lainnya, laporan dan protes sudah sering mereka sampaikan. Namun hingga kini belum terlihat tindakan nyata dari pemerintah maupun aparat terkait.

“Kami sudah lapor, tapi belum ada perubahan. Jalan ini makin parah, kami takut ada korban,” ujarnya.

Warga berharap pemerintah daerah bersama Polres Gowa segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.

BACA JUGA :  LPRI Minta Gudang Obat Berkedok Apotek di Gowa Ditindak Tegas

Selain itu, masyarakat juga menuntut perbaikan jalan agar aktivitas sehari-hari dapat kembali aman.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait belum dapat dimintai keterangan.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru