Zonafaktualnews.com – Dua titik tambang galian C yang diduga ilegal di Dusun Tindang, Desa Tindang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, masih terus beroperasi tanpa henti.
Aktivitas penambangan itu berjalan seolah tanpa pengawasan, meski keluhan warga sudah berulang kali disampaikan namun tetap diabaikan.
Penggalian yang berlangsung hingga larut malam tersebut diduga kuat menjadi pemicu utama kerusakan jalan utama yang menjadi akses warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi jalan kian parah terutama saat musim hujan karena berubah menjadi licin dan berlumpur.
Lalu lintas kendaraan pengangkut pasir dari lokasi tambang membuat lumpur mudah terbawa ke badan jalan.
Situasi ini disebut sangat berbahaya bagi pengendara motor maupun mobil yang melintas.
“Kalau hujan deras, jalan di sini jadi sangat licin. Sudah beberapa kali saya hampir jatuh karena lumpur dari mobil tambang,” keluh seorang warga yang enggan identitasnya dipublikasikan, Selasa (25/11/2025).
Menurut warga lainnya, laporan dan protes sudah sering mereka sampaikan. Namun hingga kini belum terlihat tindakan nyata dari pemerintah maupun aparat terkait.
“Kami sudah lapor, tapi belum ada perubahan. Jalan ini makin parah, kami takut ada korban,” ujarnya.
Warga berharap pemerintah daerah bersama Polres Gowa segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Selain itu, masyarakat juga menuntut perbaikan jalan agar aktivitas sehari-hari dapat kembali aman.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait belum dapat dimintai keterangan.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok



















