Kaum Penghisap Lega, Cukai Tak Naik, Purbaya Siapkan “Jebakan” Rokok Ilegal

Sabtu, 27 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Instagram)

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Instagram)

Zonafaktualnews.com – Kaum penghisap bisa bernapas lega. Pemerintah memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok tidak akan naik pada 2026.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai bertemu dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) pada Jumat, 26 September 2025.

Dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah produsen besar seperti Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak, Purbaya menegaskan pihaknya lebih memilih mempertahankan tarif ketimbang menaikkannya.

“Mereka bilang asal enggak diubah udah cukup, ya sudah saya enggak ubah. Tadinya padahal saya pikir mau turunin (tarifnya),” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

Meski memberi kabar baik bagi industri dan penikmat rokok, pemerintah ternyata menyiapkan strategi lain.

Fokus Kementerian Keuangan kini diarahkan untuk menindak peredaran rokok ilegal, baik produksi dalam negeri maupun yang masuk dari luar negeri.

BACA JUGA :  Mengintip 15 Kas Pemda dengan Dana Triliunan Mengendap, Modus Bunga Deposito?

Purbaya menyebut, salah satu langkah yang disiapkan adalah pembangunan kawasan industri hasil tembakau yang berfungsi sebagai “jebakan” rokok ilegal.

“Di sana nanti di satu tempat akan ada mesin, gudang, pabrik, dan bea cukai. Konsepnya sentralisasi plus one stop service,” jelasnya.

Program tersebut sudah berjalan di Kudus, Jawa Tengah, serta Parepare, Sulawesi Selatan, dan rencananya akan diperluas ke kota-kota lain.

Tujuannya agar produsen rokok ilegal terdorong masuk ke kawasan khusus sehingga terdata resmi dan wajib membayar pajak.

BACA JUGA :  Sri Mulyani Proyeksi Hilirisasi Bikin Setoran Bea Keluar 2024 Jeblok

“Jadi kita tidak hanya membela perusahaan besar saja, tapi yang kecil juga bisa masuk ke sistem,” ujar Purbaya.

Dalam APBN 2026, target penerimaan kepabeanan dan cukai naik tipis dari Rp334,3 triliun menjadi Rp336 triliun.

Purbaya menegaskan peningkatan pendapatan tidak selalu harus ditempuh lewat kenaikan tarif cukai.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru