Kadis Pariwisata Jarang Masuk Kantor, Diduga “Ngumpet” dari Isu Kapal Phinisi

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pariwisata Kota Makassar

Kantor Dinas Pariwisata Kota Makassar

Zonafaktualnews.com – Kadis Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem, disebut jarang berada di kantor di tengah mencuatnya isu dugaan korupsi proyek Kapal Phinisi wisata senilai Rp7,9 miliar.

Ketidakhadirannya terungkap saat wartawan mendatangi Kantor Dinas Pariwisata Kota Makassar pada Senin (28/7/2025). Saat itu, Muhammad Roem tidak berada di tempat.

“Maaf, kadis tidak ada. Belum datang,” ujar Indah, staf sekretariat Dinas Pariwisata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indah juga mengakui bahwa atasannya memang jarang berada di kantor dan lebih sering berkegiatan di luar.

“Beliau memang lebih banyak di luar,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal di Pajukukang Bantaeng Terus Beroperasi, SEMMI Desak Tindakan Hukum

Ketika ditanya mengenai pejabat lain yang bisa memberikan tanggapan, Indah menyebut ada yang menangani proyek tersebut, namun tidak berani memberikan pernyataan tanpa izin dari Kadis Pariwisata.

Proyek pembuatan Kapal Phinisi yang dikelola oleh CV. Andrian Muda Mandiri ini merupakan bagian dari program pengembangan wisata Pemerintah Kota Makassar dan dilaksanakan pada masa kepemimpinan Wali Kota Danny Pomanto. Nilai proyek mencapai Rp7,9 miliar dan berlokasi di kawasan Pantai Losari.

Isu penyimpangan anggaran dalam proyek ini kembali mencuat setelah Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan (GMPH Sulsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pariwisata dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel pada Rabu (23/7/2025).

BACA JUGA :  Kejari Sinjai Buru Jejak Korupsi Rp22 Miliar di PDAM, Geledah 4 Lokasi Termasuk Dinas PU

“Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan atas ketidakjelasan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang telah mencuat sejak tahun 2023,” kata Rian, Koordinator GMPH Sulsel.

Menurut Rian, proyek ini terkesan kebal hukum karena belum ada kejelasan penanganan, meskipun indikasi kerugian negara telah lama menjadi sorotan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata, Safaruddin, menyatakan bahwa proyek tersebut sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Desember 2023.

BACA JUGA :  Penyalahgunaan Dana BOS Terendus, Kepsek SMPN 1 Pallangga Dijerat Pasal Korupsi

“Proyek tersebut sudah diaudit BPK. Tidak ditemukan adanya LHP terkait kasus ini, baik di Polres, Polda, maupun Kejati Sulsel,” ujar Safaruddin saat menerima perwakilan massa aksi.

Pernyataan itu justru menimbulkan tanda tanya di tengah publik, mengingat proyek bernilai miliaran rupiah tersebut dinilai belum memiliki transparansi yang memadai.

Hingga berita ini ditulis, Kadis Pariwisata Makassar belum memberikan keterangan resmi. Ketidakhadirannya yang berulang di kantor memicu dugaan publik bahwa ia menghindar dari sorotan isu Kapal Phinisi.

(Karca/Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru