Jenderal Maruli: Prajurit TNI Boleh Berbisnis, Asal Tak Ganggu Tugas

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (Ist)

Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (Ist)

Zonafaktualnews.com – Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menyarankan agar anggota TNI diperbolehkan berbisnis sebagai upaya untuk menambah pendapatan mereka.

Menurut Maruli, banyak prajurit yang mencari penghasilan tambahan dengan menjadi ojek daring (online) untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka, termasuk biaya pendidikan anak-anak.

“Yang penting hadir (bertugas TNI) dan bekerja dengan baik. Dua tiga jam ngojek kan lumayan,” ujar Jenderal Maruli usai memimpin kegiatan penerimaan perwira karir di Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Maruli menekankan bahwa meskipun anggota TNI diperbolehkan berbisnis, mereka tetap harus mengikuti apel pagi dan apel petang.

Ketidakhadiran dalam apel akan segera diketahui dan mendapat teguran dari atasan.

“Ada apel pagi kita, silakan lihat. Satu orang hilang saja ketahuan itu, nggak mungkin izin ngojek,” tegasnya.

BACA JUGA :  Mayor Dedi Ditahan Buntut Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan

Saat ini, DPR RI dan pemerintah sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang TNI.

Maruli mengusulkan agar ada pembahasan terkait poin-poin pembatasan dalam hal berbisnis bagi prajurit.

Namun, Maruli menegaskan bahwa jika undang-undang nantinya melarang anggota TNI berbisnis, pihaknya akan mematuhi aturan tersebut.

Ia juga memastikan bahwa institusinya tidak akan menoleransi kegiatan bisnis ilegal di kalangan prajurit.

“Kalau bisa dibikin koridor ya, kita kerjakan. Kalau memang UU-nya mengatakan tidak boleh ya sudah tidak usah berbisnis,” pungkas Maruli.

BACA JUGA :  DPRD Sulut Jadi Ring Tinju! Pendemo Vs Polisi Jotos-jotosan di Atas Truk

Menurut Maruli, anggota TNI yang berbisnis tetap harus memprioritaskan tugas utama mereka sebagai prajurit.

Aktivitas bisnis tidak boleh mengganggu kinerja dan tanggung jawab mereka dalam menjaga keamanan dan keutuhan negara.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru