Jenderal Maruli: Prajurit TNI Boleh Berbisnis, Asal Tak Ganggu Tugas

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (Ist)

Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (Ist)

Zonafaktualnews.com – Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menyarankan agar anggota TNI diperbolehkan berbisnis sebagai upaya untuk menambah pendapatan mereka.

Menurut Maruli, banyak prajurit yang mencari penghasilan tambahan dengan menjadi ojek daring (online) untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka, termasuk biaya pendidikan anak-anak.

“Yang penting hadir (bertugas TNI) dan bekerja dengan baik. Dua tiga jam ngojek kan lumayan,” ujar Jenderal Maruli usai memimpin kegiatan penerimaan perwira karir di Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Maruli menekankan bahwa meskipun anggota TNI diperbolehkan berbisnis, mereka tetap harus mengikuti apel pagi dan apel petang.

Ketidakhadiran dalam apel akan segera diketahui dan mendapat teguran dari atasan.

“Ada apel pagi kita, silakan lihat. Satu orang hilang saja ketahuan itu, nggak mungkin izin ngojek,” tegasnya.

BACA JUGA :  Tak Lagi Lantang! Najwa Shihab Bungkam Soal RUU TNI, Isyarat Jadi Menteri?

Saat ini, DPR RI dan pemerintah sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang TNI.

Maruli mengusulkan agar ada pembahasan terkait poin-poin pembatasan dalam hal berbisnis bagi prajurit.

Namun, Maruli menegaskan bahwa jika undang-undang nantinya melarang anggota TNI berbisnis, pihaknya akan mematuhi aturan tersebut.

Ia juga memastikan bahwa institusinya tidak akan menoleransi kegiatan bisnis ilegal di kalangan prajurit.

“Kalau bisa dibikin koridor ya, kita kerjakan. Kalau memang UU-nya mengatakan tidak boleh ya sudah tidak usah berbisnis,” pungkas Maruli.

BACA JUGA :  Prajurit TNI Pingsan Usai Lihat Pocong, Begini Penjelasan Polisi

Menurut Maruli, anggota TNI yang berbisnis tetap harus memprioritaskan tugas utama mereka sebagai prajurit.

Aktivitas bisnis tidak boleh mengganggu kinerja dan tanggung jawab mereka dalam menjaga keamanan dan keutuhan negara.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan
Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA
Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia
Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap
Purbaya Bakal Sikat Semua Mafia dan “Pemain Besar”, Nama-nama Sudah Dikantongi
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO
Prabowo Ultimatum Reshuffle Menteri Nakal: “Tiga Kali Peringatan, Ganti”

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:15 WITA

Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WITA

Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:26 WITA

Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:11 WITA

Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap

Berita Terbaru