Istri Polisi Laporkan Dokter Klinik di Makassar atas Dugaan Penganiayaan

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Ernawati, Istri Seorang Polisi Dianiaya oleh Pemilik Klinik Dr. Cece

Foto Kolase : Ernawati, Istri Seorang Polisi Dianiaya oleh Pemilik Klinik Dr. Cece

Zonafaktualnews.com – Seorang wanita bernama Ernawati, yang merupakan istri seorang polisi, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pemilik klinik di Jalan Andi Djemma, Kota Makassar, berinisial Dr. Cece.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/634/XII/2024/SPKT/Polsek Rappocini Polrestabes Makassar Polda Sulawesi Selatan pada 6 Desember 2024 pukul 18.45 WITA.

Ernawati menjelaskan, perkenalannya dengan Dr. Cece bermula dari pesan langsung (DM) di TikTok pada 19 November 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada 24 November, Ernawati bertemu Dr. Cece untuk pertama kalinya dan langsung melakukan siaran langsung (live) untuk mempromosikan produk skincare milik Dr. Cece.

Saat itu, Dr. Cece memberikan bonus skincare kepada Ernawati dan saksi berinisial FB. Namun, produk tersebut sudah tidak tersegel.

Selama dua jam siaran langsung, hanya satu produk yang terjual, dibeli oleh seorang kenalan FB. Namun, produk tersebut ternyata mendekati masa kedaluwarsa sehingga pembeli menolak menggunakannya.

BACA JUGA :  Cekcok Berujung Penganiayaan, TNI Gadungan di Kendari Ditangkap

Ernawati terpaksa mengganti rugi uang pembeli, meskipun dana dari pembelian tersebut telah ditransfer ke rekening Dr. Cece.

“Saya tidak ingin ada masalah di kemudian hari dengan konsumen, jadi saya mengganti uang pembeli. Padahal, uang tersebut sudah masuk ke rekening Dr. Cece,” ujar Ernawati kepada media, Selasa (17/12/2024).

Ernawati kembali ke klinik untuk siaran langsung kedua bersama kedua anaknya. Namun, ia merasa dirugikan karena harus menggunakan kuota internet pribadi. Dr. Cece menawarkan WiFi dari kedai kopi di dekat klinik, tetapi Ernawati menolak karena merasa hal itu tidak profesional.

“Saya merasa dirugikan dan akhirnya memutuskan untuk memblokir kontaknya. Setelah itu, dia masih menghubungi saya melalui komentar di salah satu konten saya dengan kalimat, ‘Ibu ingat perjanjian’ta?’,” kata Ernawati.

BACA JUGA :  Pencabut Nyawa Adhi Aqsha di Bantaeng Dibekuk, Satu Masih DPO

Pada 6 Desember 2024, Ernawati memutuskan untuk mengunjungi klinik bersama saksi FB untuk meminta penjelasan. Namun, kedatangannya disambut dengan kemarahan. Dr. Cece membentak, mematikan listrik di klinik, dan mengusir Ernawati serta saksi dengan nada kasar.

“Dia menarik tangan dan lengan saya secara paksa, lalu mendorong dan memukul kedua lengan saya hingga meninggalkan bekas memar,” jelas Ernawati.

Akibat kejadian tersebut, Ernawati mengalami luka memar di kedua lengan dan tangan kanannya. Ia segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Rappocini pada pukul 18.45 WITA. Namun, Dr. Cece tidak memenuhi panggilan klarifikasi dari pihak kepolisian.

“Padahal, awalnya saya hanya ingin membatalkan kontrak yang dibuat secara terburu-buru. Tapi, Dr. Cece meminta saya melaporkannya secara resmi agar dia mau datang ke kantor polisi. Bahkan setelah laporan resmi dibuat, dia tetap mangkir dari panggilan polisi,” ungkap Ernawati.

BACA JUGA :  Gosip Selingkuh Tersebar, Ibu dan Anak di Takalar Dikeroyok Tetangga

Ernawati menambahkan, akibat penganiayaan tersebut, ia tidak dapat menjalankan aktivitas sehari-hari sebagai ibu rumah tangga.

“Saya merasakan nyeri di badan, pusing, dan ngilu di lengan kiri. Saya harus beristirahat selama hampir sepekan,” katanya.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk melanjutkan proses hukum.

Kapolsek Rappocini, AKP Mustari Alam, saat dikonfirmasi pada Rabu (18/12/2024), menyatakan bahwa kasus tersebut sedang dalam penanganan.

“Saat ini masih dalam proses, Pak,” ujar AKP Mustari melalui pesan WhatsApp.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dr. Cece belum memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang disampaikan oleh Ernawati.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru