Inisial T Trending: Tomy Winata Dituding sebagai Aktor Utama Judi Online, Benarkah?

Sabtu, 27 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Judi Online

Ilustrasi Judi Online

Zonafaktualnews.com – Inisial T mendadak trending di media sosial setelah Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan sosok inisial T adalah pengendali utama bisnis judi online di Indonesia.

Sosok inisial T disebut sebagai aktor utama dan menyeret nama Tomy Winata. Apakah benar Tomy Winata terlibat dalam skandal judi online yang melibatkan jaringan Kamboja?

Nama Tomy Winata menjadi sorotan setelah akun TikTok @indinesia4kucinta memposting video yang menunjukkan Benny Rhamdani menyebutkan inisial T sebagai pengendali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketegangan meningkat ketika akun X @TheEagle_BEN menambahkan spekulasi bahwa Tomy Winata adalah salah satu aktor di balik jaringan judi online

BACA JUGA :  Sakura Layu, Badai Kembali, Fariz RM Tersandung Kasus Narkoba Lagi

Akun X @TheEagle_BEN menyebutnya sebagai anggota “Gang of Nine” dan terlibat dalam rencana investasi kontroversial di Pulau Rempang.

“Dia ini termasuk salah satu ‘Gang of Nine’. Dia juga terlibat dalam investasi di Pulau Rempang. Tidak ada hukum yang bisa menyentuhnya. Jadi, siapa inisial T yang dimaksud? Dialah: Tomy Winata,” tulis @TheEagle_BEN, dikutip pada Sabtu (27/7/2024).

Namun, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, memberikan pencerahan dengan klarifikasi yang mengejutkan. Menurut Ivan, pengendali judi online di jaringan Kamboja tidak hanya terbatas pada satu inisial, yakni T.

BACA JUGA :  Paman Penganiaya Ponakan di Bulukumba Berakhir di Balik Jeruji Besi

“Kalau berbicara satu huruf dan mengklaim sebagai pengendali, hal tersebut mungkin benar. Namun, dari 2 juta nama, sebut satu huruf di antara 28 huruf yang ada, sudah pasti ada. Ini tidak mewakili keseluruhan jaringan,” ujarnya.

Ivan menjelaskan bahwa PPATK saat ini tengah menyelidiki sekitar 2.000 rekening yang diduga kuat digunakan untuk transaksi judi online.

“Kami melakukan kajian mendalam terkait data ini. Dari 2.000 rekening yang kami teliti, banyak di antaranya kami duga sebagai pengepul di ujung sana. Inisial-inisial yang terlibat sangat banyak,” tambah Ivan.

BACA JUGA :  PDIP Panggil Sosok Kader Pemeran Video Pamer "Susu"

Penting untuk dicatat bahwa PPATK tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan langsung.

“Kami hanya menganalisa transaksi dan menyerahkan hasil analisis kepada aparat penegak hukum untuk tindakan lebih lanjut,” tutup Ivan

Dengan pernyataan dari PPATK ini, publik diharapkan lebih memahami bahwa kompleksitas jaringan pengendali judi online lebih luas dari sekadar satu inisial.

Penegakan hukum yang efektif diharapkan dapat mengungkap struktur lengkap dari jaringan tersebut dan menindak tegas semua pihak yang terlibat.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan
Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA
Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia
Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap
Purbaya Bakal Sikat Semua Mafia dan “Pemain Besar”, Nama-nama Sudah Dikantongi
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO
Prabowo Ultimatum Reshuffle Menteri Nakal: “Tiga Kali Peringatan, Ganti”

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:15 WITA

Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WITA

Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:26 WITA

Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:11 WITA

Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap

Berita Terbaru