Inisial T Trending: Tomy Winata Dituding sebagai Aktor Utama Judi Online, Benarkah?

Sabtu, 27 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Judi Online

Ilustrasi Judi Online

Zonafaktualnews.com – Inisial T mendadak trending di media sosial setelah Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan sosok inisial T adalah pengendali utama bisnis judi online di Indonesia.

Sosok inisial T disebut sebagai aktor utama dan menyeret nama Tomy Winata. Apakah benar Tomy Winata terlibat dalam skandal judi online yang melibatkan jaringan Kamboja?

Nama Tomy Winata menjadi sorotan setelah akun TikTok @indinesia4kucinta memposting video yang menunjukkan Benny Rhamdani menyebutkan inisial T sebagai pengendali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketegangan meningkat ketika akun X @TheEagle_BEN menambahkan spekulasi bahwa Tomy Winata adalah salah satu aktor di balik jaringan judi online

BACA JUGA :  Tagar #FufufafaWapresPsikopat Trending, Isu Rasisme Guncang Gibran

Akun X @TheEagle_BEN menyebutnya sebagai anggota “Gang of Nine” dan terlibat dalam rencana investasi kontroversial di Pulau Rempang.

“Dia ini termasuk salah satu ‘Gang of Nine’. Dia juga terlibat dalam investasi di Pulau Rempang. Tidak ada hukum yang bisa menyentuhnya. Jadi, siapa inisial T yang dimaksud? Dialah: Tomy Winata,” tulis @TheEagle_BEN, dikutip pada Sabtu (27/7/2024).

Namun, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, memberikan pencerahan dengan klarifikasi yang mengejutkan. Menurut Ivan, pengendali judi online di jaringan Kamboja tidak hanya terbatas pada satu inisial, yakni T.

BACA JUGA :  Diduga Kecewa, Budi Arie Sempat Unfollow IG Prabowo, Eh Balik Follow Lagi

“Kalau berbicara satu huruf dan mengklaim sebagai pengendali, hal tersebut mungkin benar. Namun, dari 2 juta nama, sebut satu huruf di antara 28 huruf yang ada, sudah pasti ada. Ini tidak mewakili keseluruhan jaringan,” ujarnya.

Ivan menjelaskan bahwa PPATK saat ini tengah menyelidiki sekitar 2.000 rekening yang diduga kuat digunakan untuk transaksi judi online.

“Kami melakukan kajian mendalam terkait data ini. Dari 2.000 rekening yang kami teliti, banyak di antaranya kami duga sebagai pengepul di ujung sana. Inisial-inisial yang terlibat sangat banyak,” tambah Ivan.

BACA JUGA :  Netizen Geram, Akun Medsos Tersangka Mutilasi Uswatun Khasanah Dibanjiri Kecaman

Penting untuk dicatat bahwa PPATK tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan langsung.

“Kami hanya menganalisa transaksi dan menyerahkan hasil analisis kepada aparat penegak hukum untuk tindakan lebih lanjut,” tutup Ivan

Dengan pernyataan dari PPATK ini, publik diharapkan lebih memahami bahwa kompleksitas jaringan pengendali judi online lebih luas dari sekadar satu inisial.

Penegakan hukum yang efektif diharapkan dapat mengungkap struktur lengkap dari jaringan tersebut dan menindak tegas semua pihak yang terlibat.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru