Zonafaktualnews.com – Pemerintah Indonesia berada di bawah ancaman gugatan hukum dari Malaysia menyusul krisis kabut asap lintas batas yang tak kunjung mereda.
Desakan keras ini dilayangkan Anggota Parlemen dari Bagan, Lim Guan Eng, dalam sidang Dewan Rakyat Malaysia.
Mantan Menteri Keuangan Malaysia tersebut menuntut Kuala Lumpur melayangkan gugatan kompensasi ke Jakarta jika terus menolak pembentukan satuan tugas (satgas) permanen ASEAN untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Krisis ekologi yang berulang setiap tahun ini dinilai bukan lagi sekadar gangguan musiman, melainkan telah melumpuhkan denyut ekonomi warga dan mengganggu sektor pendidikan secara masif.
“Masyarakat Malaysia tidak bisa lagi tinggal diam dan tidak melakukan apa pun dalam menghadapi krisis kabut asap yang terus berulang ini,” tegas Lim saat menyampaikan pidato debat Anggaran 2027, mengutip laporan Malay Mail, Kamis (15/10/2026).
Penasihat Nasional DAP tersebut mendorong pembentukan Satgas Permanen ASEAN yang mengintegrasikan personel penyelamat dari Malaysia, Indonesia, Singapura, dan Filipina.
Tim ini dirancang bersiaga sepanjang tahun guna menjinakkan titik api langsung di sumbernya sebelum asap mengepul melintasi batas negara.
“Jika pemerintah Indonesia terus menolak satuan tugas ASEAN dengan alasan kedaulatan nasional, pemerintah Malaysia tidak akan memiliki pilihan lain selain menempuh jalur hukum untuk menuntut kompensasi,” ujar Lim.
Sorotan tajam ini membendung keresahan publik Malaysia akibat memburuknya pencemaran udara.
Data hingga Kamis pagi menunjukkan 34 dari 68 stasiun pemantau mencatat Indeks Pencemar Udara (IPU) berada pada kategori tidak sehat.
Wilayah Klang dan Johan Setia di Selangor bahkan mencatat parameter tertinggi sebesar 192, mendekati ambang batas kategori sangat tidak sehat.
Pekatnya kabut asap memaksa pemerintah setempat meliburkan sekolah-sekolah di Kuala Lumpur, Putrajaya, dan beberapa negara bagian sejak 9 Oktober 2026 demi melindungi para siswa dari paparan racun udara.
Lim juga menyentil sikap Jakarta yang terkesan tertutup terhadap bantuan asing. Padahal, cakupan karhutla di Indonesia tahun ini diperkirakan melonjak lebih dari 70 persen dibanding 2025, menembus angka 300 ribu hektare.
“Sangat disayangkan bahwa pemerintah Indonesia menolak untuk terus menerima bantuan internasional dari Jepang, yang kini telah berakhir, atau segera menerima tawaran bantuan dari negara-negara lain, termasuk Malaysia,” kritik Lim.
Lim menilai klaim kemampuan mandiri yang kerap disuarakan pihak Indonesia tidak sejalan dengan fakta di lapangan.
“Alasannya adalah karena Indonesia dianggap mampu menangani kebakaran hutan dan lahan tersebut, padahal kenyataannya menunjukkan sebaliknya,” sentilnya.
Selain diplomasi antarnegara, Lim mendesak Pemerintah Malaysia menyalurkan insentif finansial bagi warga yang kehilangan mata pencaharian.
Sektor pekerja gig economy dan pengemudi ojek online (Grab) menjadi kelompok yang paling terdampak akibat penurunan aktivitas luar ruangan.
“Sekolah-sekolah kita telah ditutup, sementara para pekerja, terutama mereka yang berada di sektor gig economy dan pengemudi Grab, terpaksa berhenti bekerja akibat krisis kabut asap ini. Dampak kesehatan jangka panjangnya pun belum dapat dipastikan. Singkatnya, pemerintah harus memberikan bantuan keuangan kepada pihak-pihak yang terdampak,” imbaunya.
Usulan tersebut menjadi bagian dari rangkaian respons terhadap Anggaran 2027 yang sebelumnya diajukan Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim pada 9 Oktober 2026.
Upaya bantuan dari Kuala Lumpur sebenarnya telah disiapkan. Mengutip kantor berita Bernama, Wakil Perdana Menteri Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi pada 11 Oktober menyatakan pihaknya masih menanti konfirmasi Indonesia terkait penawaran satu pesawat pemadam, tiga helikopter, dan 52 personel satgas.
Sementara itu, disiarkan CNA pada 13 Oktober, Pemerintah Indonesia menyatakan masih mengevaluasi setiap tawaran bantuan internasional untuk memastikan efektivitasnya dalam mendukung operasi pemadaman di lapangan.
Editor : Id Amor





















