Neon Box Nganro Mart di Barru “Offside”, Tinggal Tunggu Dihantam Truk

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:43 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Neon Box Nganro Mart di Barru “Offside”, Tinggal Tunggu Dihantam Truk

Papan reklame neon box Nganro Mart di Pekkae, Kabupaten Barru, tampak berdiri menjorok dan "offside" melewati batas bahu Jalan Trans Sulawesi, memicu kekhawatiran para pengemudi truk karena posisinya sangat rawan tersenggol kendaraan berat.

Zonafaktualnews.com – Posisi neon box Nganro Mart di kawasan Pekkae, Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, terbilang parah dan “offside” memakan badan jalan.

Papan reklame yang berdiri tepat di pinggir Jalan Trans Sulawesi itu kini diprotes para pengguna jalan karena dinilai tinggal menunggu waktu untuk dihantam truk berukuran besar.

Konstruksi reklame yang menjorok keluar melebihi batas bahu jalan tersebut menjadi ancaman nyata bagi kendaraan bermuatan tinggi yang rutin memacu laju di jalur lintas provinsi tersebut.

Sopir truk logistik yang kerap melintas di lokasi, Hamka, mengaku dibuat was-was setiap kali mengemudikan armadanya melewati area Pekkae.

BACA JUGA :  ARASKA Usung Visi 'Barru Emas' dengan Program Unggul di Debat Kedua Pilkada

Hamka menilai juluran rangka papan nama toko tersebut terlalu menempel ke arah lintasan kendaraan besar, sehingga ruang bebas kendaraan di lajur kiri menjadi sangat terbatas.

“Keluar sekali itu papannya. Kalau tidak hati-hati, bisa dihantam mobil truk,” ujar Hamka kepada wartawan, Senin (12/10/2026).

Mendapat aduan warga yang resah, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barru bergerak cepat menyambangi lokasi pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 10.30 Wita.

Inspeksi mendadak tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Barru, Ipda Muh Taswin, bersama jajarannya.

Petugas kepolisian memelototi dan mengukur secara langsung posisi berdiri bidang neon box Nganro Mart guna memastikan tingkat kerawanan terhadap arus lalu lintas.

BACA JUGA :  Staf PN Barru Bar-bar Pukul Wartawan iNews.id dan Matajurnalisnews di Ruang Sidang

Langkah lapangan ini mempertegas komitmen kepolisian untuk merespons bahaya sekecil apa pun yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Barru, AKP Herman, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan potensi bahaya tersebut dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan.

AKP Herman menyatakan bakal segera memanggil dan berkoordinasi dengan pengelola minimarket tersebut agar posisi papan nama tidak sampai menelan korban jiwa.

“Kami akan koordinasi dengan pihak pemilik Nganro Mart. Ini bisa membahayakan pengendara mobil yang muatannya tinggi,” tegasnya.

Kepolisian mengingatkan bahwa setiap penempatan bangunan maupun media rekalme di bahu jalan umum wajib tunduk pada aturan teknis, batas ruang manfaat jalan, dan izin resmi.

BACA JUGA :  Surat Aktivasi PIP Ditahan, PERAK Minta Kepsek Pembangkang di Barru Ditindak Tegas

Apabila dari hasil pendataan terbukti menyalahi batas aman, papan reklame tersebut wajib ditertibkan atau digeser demi kenyamanan bersama.

“Karena itu, pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat memastikan apakah posisi neon box Nganro Mart telah sesuai dengan ketentuan atau perlu dilakukan penyesuaian,” tutup Kasat Lantas Barru.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Nganro Mart masih memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait polemik posisi neon box mereka yang dikeluhkan warga.

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Siswi SMPN 5 Sungguminasa Dianiaya Kakak Kelas, Sekolah Lepas Tangan?
Kabut Asap Karhutla “Serang” Makassar, Racun PM2.5 Ancam Kesehatan Warga
Balap Liar di Gowa Didenda Rp 3 Juta, Polisi Didesak Transparansi Soal BRIVA
KKB Serang Pekerja Sembako di Dekai, Warga Makassar Tewas Kena Sangkur
Riyadh Membara Diserang Houthi, 53 Jemaah Umrah Makassar Gagal Berangkat
Serangan Houthi dan Data Inflasi AS Rontokkan IHSG Hingga 2,59 Persen
Modus Calo Kedokteran, Dosen Wanita di Makassar Penipu Rp550 Juta Diciduk
Polisi Tepis Isu ‘Bermain’, 1.900 Liter Solar Ditemukan di Rumah Kosong Bulukumba

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:38 WITA

Siswi SMPN 5 Sungguminasa Dianiaya Kakak Kelas, Sekolah Lepas Tangan?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:28 WITA

Kabut Asap Karhutla “Serang” Makassar, Racun PM2.5 Ancam Kesehatan Warga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:08 WITA

Balap Liar di Gowa Didenda Rp 3 Juta, Polisi Didesak Transparansi Soal BRIVA

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WITA

KKB Serang Pekerja Sembako di Dekai, Warga Makassar Tewas Kena Sangkur

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:56 WITA

Riyadh Membara Diserang Houthi, 53 Jemaah Umrah Makassar Gagal Berangkat

Berita Terbaru