Hilangnya Setengah Bal Sabu, Ada Permainan Kotor di Balik Kasus Wajo?

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi : Seorang pria dengan tangan terikat dan mulut dilakban duduk di depan meja berisi bungkusan narkotika yang diduga sabu.

Foto Ilustrasi : Seorang pria dengan tangan terikat dan mulut dilakban duduk di depan meja berisi bungkusan narkotika yang diduga sabu.

Zonafaktualnews.com – Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) kembali menyoroti dugaan permainan kotor dalam penanganan kasus narkoba di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Salah satu kejanggalan yang menunjukkan adalah hilangnya sebagian barang bukti sabu yang awalnya berjumlah satu bal, namun tiba-tiba berubah menjadi setengah bal setelah berada di tangan aparat.

Kasus ini bermula saat Agusdin alias Agu ditangkap pada 11 Februari 2025 di Desa Ciromanie, Kecamatan Keera, oleh tim Direktorat Narkoba Polda Sulsel.

Agusdin disebut-sebut sebagai kurir yang mengantarkan sabu atas perintah seseorang bernama Jumadil alias Unyil. Namun, ada banyak kejanggalan dalam proses hukum yang membuat masyarakat bertanya-tanya.

F-KRB mengungkapkan bahwa Agusdin ditangkap dalam kondisi wajah tertutup lakban, menimbulkan dugaan bahwa ia mengalami intimidasi.

Lebih mencurigakan, dua orang lainnya yang ikut diamankan dalam operasi tersebut, yaitu Unyil dan Bulang, justru dibebaskan hanya dua hari setelah penangkapan.

BACA JUGA :  Orangtua Murid Sebut Kalau Tak Setor Rp 500 Ribu Tidak Terima Ijazah

Dugaan adanya transaksi uang dalam jumlah besar pun menyebutkan sebagai alasan di balik pengembalian mereka.

“Kami melihat ada indikasi kuat permainan kotor dalam kasus ini. Hilangnya sebagian barang bukti serta penyelamatan dua tersangka dalam waktu singkat semakin memperkuat dugaan adanya mafia di balik penanganan narkoba,” ujar Ketua FKR-B, Muh. Darwis dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).

F-KRB mendesak Kapolda Sulsel yang baru untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan rekayasa dalam kasus ini.

BACA JUGA :  Tambang Galian C di Mandai “Makan Tumbal”, Warga Tewas Tanpa Alat Keselamatan

“Jika kasus ini dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin runtuh,” tegas Darwis.

Masyarakat berharap agar kasus ini tidak sekadar menjadi isu yang menguap begitu saja.

Aparat penegak hukum diminta untuk menunjukkan komitmen dalam pemberantasan narkoba, bukan justru menjadi bagian dari jaringan mafia yang merusak sistem hukum.

 

 

(SY/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru