Hacker Bjorka Ditangkap, Bukankah Ini Nama Komunitas, Bukan Individual?

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hacker Bjorka dan WTF pengguna akun media sosial @bjorkanersiaaa ditangkap (Foto kolase)

Hacker Bjorka dan WTF pengguna akun media sosial @bjorkanersiaaa ditangkap (Foto kolase)

Zonafaktualnews.com – Seorang pemuda berinisial WFT, berusia 22 tahun dan tidak lulus SMK, ditangkap oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pada Selasa, 23 September 2025.

WFT diketahui menggunakan akun media sosial Bjorka dan @bjorkanesiaaa, yang sebelumnya dikenal luas di dunia maya sebagai hacker.

Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan salah satu bank swasta Indonesia pada Februari 2025.

Dalam laporan itu disebutkan akun @bjorkanesiaaa mengklaim telah meretas 4,9 juta database nasabah dengan tujuan melakukan pemerasan.

Penyelidikan yang berlangsung selama ±6 bulan berhasil melacak WFT. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk komputer dan telepon genggam, yang menunjukkan keterlibatannya dalam aktivitas peretasan.

Herman menambahkan bahwa WFT sudah aktif mengaku sebagai Bjorka sejak 2020 dan pernah menggunakan forum gelap (dark forum) untuk aktivitasnya.

Pada 5 Februari 2025, akun tersebut menjadi sorotan publik, sehingga WFT mengganti nama akunnya menjadi SkyWave dan melanjutkan aksinya dengan mengunggah sampel akses perbankan nasabah serta mengirim pesan untuk memeras bank.

BACA JUGA :  Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

“Dari pengakuan pelaku dan hasil pendalaman, banyak data yang diperoleh, termasuk data perbankan, perusahaan kesehatan, dan perusahaan swasta di Indonesia. Pelaku juga melakukan jual-beli data melalui akun media sosial lainnya,” ujar Herman, Kamis (2/10/2025).

Meski WFT telah ditangkap, sejumlah narasi liar beredar di media sosial, menyebut bahwa Bjorka bukan nama seseorang, sehingga terasa aneh jika diklaim telah ditangkap.

“Akun fake Bjorka banyak sekali, Bjorka sendiri bukan nama seseorang tapi komunitas,” kata salah satu netizen di media sosial X.

“Tidak semudah itu menangkap Bjorka banyak akun-akun Bjorka yang fake sehingga yang asli tak bisa ditemukan,” timpal komentar netizen lainnya.

“Tak semua bisa ditelan mentah-mentah klaim Bjorka ditangkap, tak semudah itu,” tulis komentar netizen lainnya.

Pakar keamanan juga menegaskan bahwa Bjorka bukan satu individu, melainkan komunitas hacker.

BACA JUGA :  Polisi Gerebek Pesta Seks Gay di Jaksel, 56 Pria Diciduk di Kamar Hotel

Penangkapan WFT menunjukkan bahwa individu di balik alias tetap bisa dimintai pertanggungjawaban hukum, namun komunitas ini masih menyimpan misteri di dunia maya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru