Zonafaktualnews.com – Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan (GMPH Sulsel) kembali menyoroti dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) DPRD Tana Toraja periode 2017–2024 dan 2019–2024.
GMPH menilai, penanganan kasus ini terkesan ditutup-tutupi oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel karena tidak ada kejelasan identitas maupun perkembangan pemeriksaan yang disampaikan kepada publik.
Beberapa waktu lalu, GMPH Sulsel resmi melaporkan dugaan kasus ART DPRD Tana Toraja periode 2017–2024. Namun, muncul kebingungan di masyarakat setelah Kasi Penkum Kejati Sulsel, saat dikonfirmasi media, menyebutkan bahwa terkait ART periode 2019–2024 tidak ada pemeriksaan yang dilakukan, hanya sebatas permintaan keterangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan tersebut memicu kontroversi sekaligus tanda tanya besar, mengingat isu dugaan penyimpangan dalam anggaran tersebut semakin mencuat dan menjadi sorotan publik.
Ketua GMPH Sulsel, Ryyan Saputra, secara tegas menantang Kejati Sulsel untuk segera memeriksa tiga nama yang diduga kuat terlibat dalam kasus ART DPRD Tana Toraja.
Ketiga nama tersebut yakni:
1. Welem Sambolangi, mantan anggota DPRD Tana Toraja periode 2014–2019 dan ketua DPRD Tana Toraja Tahun 2019-2024.
2. Yohanis Lintin Paembongan, mantan Wakil Ketua DPRD Tana Toraja periode 2019–2024.
3. Eviviana Rombe Datu, mantan Wakil Ketua DPRD Tana Toraja periode 2019–2024.
“Jangan ada yang kebal hukum dalam kasus ini. Jika Kejati Sulsel tidak mampu menuntaskan perkara ini, maka luntur sudah marwah institusi penegak hukum tersebut di mata masyarakat,” tegas Ryyan.
Sebagai bentuk konsistensi dalam mengawal kasus ini, GMPH Sulsel juga berencana menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat di Kantor Kejati Sulsel.
Aksi tersebut ditujukan untuk menantang secara langsung keberanian Kejati Sulsel dalam memeriksa nama-nama yang diduga terlibat.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok