GMPH Sulsel Desak Kejati Periksa 3 Nama Terkait Kasus ART DPRD Tana Toraja

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demonstrasi GMPH Sulsel

Aksi demonstrasi GMPH Sulsel

Zonafaktualnews.com – Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan (GMPH Sulsel) kembali menyoroti dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) DPRD Tana Toraja periode 2017–2024 dan 2019–2024.

GMPH menilai, penanganan kasus ini terkesan ditutup-tutupi oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel karena tidak ada kejelasan identitas maupun perkembangan pemeriksaan yang disampaikan kepada publik.

Beberapa waktu lalu, GMPH Sulsel resmi melaporkan dugaan kasus ART DPRD Tana Toraja periode 2017–2024. Namun, muncul kebingungan di masyarakat setelah Kasi Penkum Kejati Sulsel, saat dikonfirmasi media, menyebutkan bahwa terkait ART periode 2019–2024 tidak ada pemeriksaan yang dilakukan, hanya sebatas permintaan keterangan.

Pernyataan tersebut memicu kontroversi sekaligus tanda tanya besar, mengingat isu dugaan penyimpangan dalam anggaran tersebut semakin mencuat dan menjadi sorotan publik.

Ketua GMPH Sulsel, Ryyan Saputra, secara tegas menantang Kejati Sulsel untuk segera memeriksa tiga nama yang diduga kuat terlibat dalam kasus ART DPRD Tana Toraja.

BACA JUGA :  Tak Becus Usut Korupsi DPRD Tana Toraja, GMPH Desak Kepala Kejati Sulsel Mundur

Ketiga nama tersebut yakni:

1. Welem Sambolangi, mantan anggota DPRD Tana Toraja periode 2014–2019 dan ketua DPRD Tana Toraja Tahun 2019-2024.

2. Yohanis Lintin Paembongan, mantan Wakil Ketua DPRD Tana Toraja periode 2019–2024.

3. Eviviana Rombe Datu, mantan Wakil Ketua DPRD Tana Toraja periode 2019–2024.

“Jangan ada yang kebal hukum dalam kasus ini. Jika Kejati Sulsel tidak mampu menuntaskan perkara ini, maka luntur sudah marwah institusi penegak hukum tersebut di mata masyarakat,” tegas Ryyan.

BACA JUGA :  GMPH Sulsel Curigai Proyek Kapal Phinisi Rp7,9 M Diduga Masih “Disucikan” Hukum

Sebagai bentuk konsistensi dalam mengawal kasus ini, GMPH Sulsel juga berencana menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat di Kantor Kejati Sulsel.

Aksi tersebut ditujukan untuk menantang secara langsung keberanian Kejati Sulsel dalam memeriksa nama-nama yang diduga terlibat.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru