Geger, Video Panas Ketua DPRD Bareng Mahasiswi Tersebar

Jumat, 20 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi/net

Foto Ilustrasi/net

Zonafaktualnews.com – Video porno seorang mahasiswi berinisial FA (25) bareng inisial SMN pimpinan DPRD di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, viral di media sosial

Beredarnya video tersebut, membuat SMN melaporkan FA ke pihak aparat kepolisian

Polisi kemudian menetapkan FA sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 23 September 2022 hingga 20 Januari 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum FA, Zainul Arifin mengatakan kasus ini berawal ketika FA ditawari sejumlah uang oleh SMN untuk mau melakukan hubungan badan.

“Dengan terpaksa dan dorongan ekonomi untuk kebutuhan hidup membiayai orang tuanya dan kebutuhan biaya kuliahnya, dengan berat hati FA menyetujuinya,” kata Zainul Arifin.

BACA JUGA :  Unhas Digoyang Skandal Pelecehan, Oknum Kadep FISIP Dicopot

Namun setelahnya, beredar video mesum diduga keduanya di media sosial. SMN melaporkan FA ke polisi pada Juni 2022.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membuka peluang untuk menetapkan SMN. Asalkan, ada pelaporan secara resmi.

“Ya (berpotensi jadi tersangka),” ujar Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Kamis (19/1/2023)

Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu adanya laporan. Sebab, di rangkaian penanganan kasus asusila, SMN berstatus sebagai pelapor.

“Dalam perkara ini yang melaporkan beliau, sebagai korban dalam perkara ini. Tentunya kalau beliau dikenakan sebagai pelaku maupun tersangka tentunya harus ada pihak-pihak lain yang melapor,” sebutnya.

BACA JUGA :  Tak Terima Diselingkuhi, Arsitek Aniaya dan Perkosa Pacar

Adapun, lanjut Rizki, Syahruddin membuat laporan polisi pada Juni 2022. Pihaknya sudah menetapkan FA, RX, dan PW sebagai tersangka.

Khusus untuk FA, ditetapkan tersangka karena dengan sengaja merekam dan menjadi pemeran video asusila tersebut.

Tersangka PW membantu FA. Sedangkan, tersangka RX berperan mengunggah video asusila itu ke salah satu media sosial.

“Terkait laporan setiap orang dengan sengaja mendistribusikan atau mentransmisikan informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar keasusilaan, jadi adanya perekaman dan penyebaran video asusila yang mana memang pelapor ini ada dalam video tersebut,” kata Rizki.

BACA JUGA :  Belaga Sok Kaya, Pamer Saldo Rp 500 T Ternyata Editan, Si Amin Minta Maaf

“Kebetulan sekaligus kami informasi kemarin berkas ini sudah P21, dan kami sedang dalam tahap proses tahap II ke kejaksaan. Jadi kasusnya ini kami kenakan pasal 27 ayat 1 UU ITE, untuk tersangka perkara ini ada 3 orang sedang dalam proses tahap II ke Kejaksaan dalam minggu ini,” sambungnya.

Terkait usulan itu, pengacara FA, Zainul Arifin mengatakan akan membuat laporan terhadap Syahruddin terkait konten pornografi ke Bareskrim Polri.

Rencananya, pelaporan dilakukan pada Jumat, 20 Januari 2023. “Besok kita buat laporan untuk pak Ketua DPRD Syahruddin,” kata Zainul.

Editor : Isal

Berita Terkait

Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya
Viral, Dua Pria Terekam “Solo Karier” di Tengah Penumpang Bus Transjakarta
Viral! Lagu Sedih Anak Korban Perceraian di Bulukumba, Suara Adiba Bikin Haru
Aktivis-Wartawan Ditangkap di Morowali Bak Teroris: “Jangan Dikasih Begitu Kakakku, Telaso”
Heboh! Jenazah Pemuda di Jember “Hidup Kembali” Saat Prosesi Pemandian
Tak Terima Ditegur Saat Serobot Antrean, Oknum Dosen di Makassar Ludahi Kasir
Ramal Kiamat 25 Desember 2025 Tak Terjadi, Nabi Gadungan Asal Ghana Revisi Ulang
Keterlaluan! Kelurahan Maricaya Baru ‘Paksa’ Nenek yang Sakit Datang Ambil Raskin

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:32 WITA

Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Sabtu, 17 Januari 2026 - 01:50 WITA

Viral, Dua Pria Terekam “Solo Karier” di Tengah Penumpang Bus Transjakarta

Jumat, 9 Januari 2026 - 00:48 WITA

Viral! Lagu Sedih Anak Korban Perceraian di Bulukumba, Suara Adiba Bikin Haru

Senin, 5 Januari 2026 - 16:10 WITA

Aktivis-Wartawan Ditangkap di Morowali Bak Teroris: “Jangan Dikasih Begitu Kakakku, Telaso”

Senin, 5 Januari 2026 - 10:35 WITA

Heboh! Jenazah Pemuda di Jember “Hidup Kembali” Saat Prosesi Pemandian

Berita Terbaru