Garuda Asta Cita Nusantara Desak Penghentian Tambang Nikel di Raja Ampat

Senin, 9 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PP GAN, Muhammad Burhanuddin

Ketua Umum PP GAN, Muhammad Burhanuddin

Zonafaktualnews.comRaja Ampat merupakan salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia. Namun, kawasan yang dijuluki surga bawah laut tercantik di ujung Papua itu, kini terancam oleh aktivitas tambang nikel.

Menyikapi polemik ini, Pengurus Pusat Garuda Asta Cita Nusantara (GAN) memberikan reaksi keras dan tegas, pada Senin, 9 Juni 2025.

Ketua Umum PP GAN, Muhammad Burhanuddin, meminta agar semua aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan segera dihentikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), yang berprofesi sebagai pengacara itu juga meminta kepada aparat terkait untuk menghentikan dan membuat moratoriun lingkungan.

“Aktivitas tambang di sana berpotensi merusak lingkungan. Karena itu, harus segera dilakukan moratorium demi kelestarian alam dan keberlangsungan kehidupan bagi generasi akan datang,” tulis Muhammad Burhanuddin, dalam rilis yang dikirim ke media ini.

BACA JUGA :  Isu Setoran Tambang Ilegal Memanas, Kasat Reskrim Maros Mencak-mencak

Dengan moratorium diharapkan akan membantu mencegah kerugian atau kerusakan lebih besar, sekaligus mencari solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi.

“GAN beserta LBH GAN akan mengawal terus penyelesaian kasus penambangan di Raja Ampat,” tandas Muhammad Burhanuddin.

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan temuan di empat wilayah pertambangan kawasan Raja Ampat.

Pertambangan di kawasan itu, katanya, dilakukan pada empat lokasi pulau-pulau kecil oleh PT GN, PT ASP, PT KSM, dan PT MRB.

BACA JUGA :  GAN Sambut Baik Langkah Prabowo Gulirkan Stimulus Ekonomi Rp24,44 T

Raja Ampat merupakan destinasi wisata unggulan yang berada Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Kabupaten Raja Ampat memiliki 610 pulau, termasuk kepulauan Raja Ampat.

Terdapat sejumlah tempat indah di Raja Ampat, seperti Star Lagoon, Misool, Bukit Pianemo, Pasir Timbul, Waigeo, Wayag, Puncak Harfat, Pulau Salawati, dan Batu Pensil. Juga ada Air Terjun Batanta, Pulau Rufas, Desa Sawinggrai, Desa Wisata Sauwandarek, Desa Arborek, dan Puncak Dafalen.

Pulau Gag, yang jadi lokasi tambang di Raja Ampat, punya sejarah dan tradisi panjang terkait nelayan pencari teripang.

Nama pulau ini berawal dari para leluhur yang pertama menjejakkan kaki di pulau ini menjumpai banyak teripang di perairan itu. Gag merupakan sebutan untuk hewan yang punya nilai ekonomis tersebut.

BACA JUGA :  Garuda Asta Cita Serukan Soeharto Diakui Sebagai Pahlawan Nasional

Namun dampak dari eksploitasi nikel di sana akan berpotensi pada terjadinya kerusakan ekosistem lingkungan hidup, rusaknya lanskap alam nan indah, dan terganggunya biodiversitas.

Aktivitas tambang yang dapat berdampak pada terjadinya sedimentasi tinggi akan merusak area Raja Ampat. Padahal menjadi habitat bagi 75 persen terumbu karang di dunia.

“Langkah moratorium harus segera dilakukan mengingat aktivitas tambang di Raja Ampat punya dampak yang luas pada alam, lingkungan, dan kehidupan sosial masyarakat di sana,” desak Muhammad Burhanuddin.

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Diduga Tak Kantongi Izin, Bangunan Mantan Legislator Maros Berdiri di Pasar Panaikang
Usai Cari Sensasi, Politisi PSI Cabut Ucapan Jokowi Layak Jadi Nabi
PEKAN 21 Laporkan Dugaan Korupsi KOTAKU Allepolea ke Kejaksaan Maros
4 Izin Tambang Dicabut, Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Raja Ampat
Sombong dan Dilindungi, Bos Tambang Ilegal Permalukan Hukum di Takalar
Penyalahgunaan Trotoar yang Disulap Jadi Lahan Komersil di Gowa Ditindak Tegas
Profesor Mundur dari Tim Sejarah Nasional, Tolak Tulis Bab Jokowi dan IKN
Heboh, Jokowi Disebut Penuhi Syarat Jadi Nabi

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:47 WITA

Diduga Tak Kantongi Izin, Bangunan Mantan Legislator Maros Berdiri di Pasar Panaikang

Jumat, 13 Juni 2025 - 02:23 WITA

Usai Cari Sensasi, Politisi PSI Cabut Ucapan Jokowi Layak Jadi Nabi

Jumat, 13 Juni 2025 - 01:14 WITA

PEKAN 21 Laporkan Dugaan Korupsi KOTAKU Allepolea ke Kejaksaan Maros

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:21 WITA

4 Izin Tambang Dicabut, Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Raja Ampat

Kamis, 12 Juni 2025 - 01:28 WITA

Sombong dan Dilindungi, Bos Tambang Ilegal Permalukan Hukum di Takalar

Berita Terbaru