Ekspansi Tambang Ilegal di Sinjai Tak Terkendali, Kapolres Cuma Bilang ‘Terima Kasih’

Sabtu, 22 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Mapolres Sinjai

Kantor Mapolres Sinjai

Zonafaktualnews.com – Ekspansi tambang ilegal di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, semakin tak terkendali.

Sejumlah tambang beroperasi tanpa izin lengkap dan menggunakan BBM bersubsidi jenis solar.

Meski praktik ini sudah menjadi rahasia umum, aparat penegak hukum dinilai lamban bertindak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan investigasi tim media ini, aktivitas tambang ilegal tersebar di beberapa kecamatan, termasuk Bulupoddo, Sinjai Selatan, Sinjai Timur, dan Sinjai Utara.

Seorang penambang berinisial M di Sinjai Selatan mengakui bahwa tambangnya belum memiliki izin resmi.

BACA JUGA :  Dituding Tunduk pada Pemodal, APH Sinjai Didesak Usut Tambang Ilegal

“Iya, kalau tambang satunya memang belum ada izin. Kalau yang ini sudah hampir lengkap, tapi untuk BBM, terus terang kami pakai solar subsidi,” ujarnya.

Tak hanya itu, dugaan keterlibatan oknum juga mencuat. Sebuah alat berat ekskavator di salah satu tambang diduga milik seorang oknum berinisial S alias AN. Namun, saat dikonfirmasi, S alias AN enggan memberikan tanggapan.

Di tempat terpisah, pemilik tambang pasir di Sinjai Tengah, AR, mengaku izinnya telah habis sejak Oktober 2024 dan belum diperpanjang.

BACA JUGA :  Isu Setoran Tambang Ilegal Memanas, Kasat Reskrim Maros Mencak-mencak

“Saya sudah mengajukan perpanjangan, tapi belum ada kejelasan. Kalau memang tidak bisa diperpanjang, saya akan beralih usaha ke penggemukan sapi,” katanya.

AR juga mengeluhkan rumitnya proses perizinan dan biaya yang mencapai Rp1,5 miliar.

Putri AR, inisial UK, berharap pemerintah memberikan kebijakan yang lebih fleksibel agar tambang rakyat dapat beroperasi secara legal.

“Kami hanya berharap ada kebijakan yang membantu kami agar usaha tambang ini bisa terus berlanjut,” ujarnya.

BACA JUGA :  Penyalahgunaan BBM Subsidi Marak, SPBU di Sinjai Layani Penambang

Ironisnya, reklamasi sebagai bagian dari regulasi penataan ruang pertambangan juga belum diterapkan di Sinjai.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, yang dikonfirmasi terkait persoalan ini, hanya memberikan respons singkat.

“Terima kasih infonya,” tulisnya singkat.

Kendati demikian, tanpa tindakan tegas dari aparat, ekspansi tambang ilegal di Sinjai dikhawatirkan akan semakin menggurita, merugikan negara, dan merusak lingkungan.

 

(Tim : S/M.S)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru