Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp3,5 Triliun

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar (Ist)

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar (Ist)

Zonafaktualnews.comKejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait fasilitas kredit dari sejumlah bank.

Penetapan dilakukan setelah pemeriksaan intensif oleh penyidik Jampidsus pada Rabu, 21 Mei 2025.

Iwan dijerat dalam kapasitasnya saat masih menjabat sebagai Dirut Sritex periode 2005 hingga 2022.

Selain Iwan, dua mantan petinggi bank daerah, yakni Zainuddin Mappa dan Dicky Syahbandinata, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

“Penyidik menemukan bukti awal yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers, Rabu malam.

BACA JUGA :  7 Petinggi Pertamina Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah

Menurut Kejagung, total fasilitas kredit yang belum dilunasi hingga Oktober 2024 mencapai Rp3,5 triliun.

Rinciannya antara lain berasal dari Bank Jateng (Rp395,6 miliar), Bank BJB (Rp543,9 miliar), dan Bank DKI (Rp149,7 miliar).

Tak hanya itu, Sritex juga disebut masih memiliki utang dari Bank BNI, LPEI, serta puluhan bank swasta lainnya.

BACA JUGA :  Ckckck, Wanita Ini Teriak “Palukka” Usai Direktur RSUD Syekh Yusuf Jadi Tersangka

“Dari total tagihan tersebut, potensi kerugian keuangan negara yang timbul mencapai hampir Rp693 miliar,” ungkap Qohar.

Kredit dalam jumlah besar ini diduga diberikan secara tidak sesuai prosedur dan melanggar hukum.

Kasus ini kini tengah dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh tim penyidik.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru