Eks Bendahara BUMDes Laikang Diduga Tilep Dana Desa, Kejari Takalar Didesak Bertindak

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUMDes Laikang Mart

BUMDes Laikang Mart

Zonafaktualnews.com – Mantan Bendahara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Laikang periode 2017-2021 diduga menyalahgunakan dana desa, sehingga merugikan masyarakat.

Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) mendesak Kejaksaan Negeri Takalar segera mengambil tindakan hukum terhadap dugaan korupsi tersebut.

Ketua F-KRB, Muhammad Darwis, menegaskan bahwa laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana BUMDes telah berulang kali disampaikan, tetapi hingga kini belum ada langkah konkret dari aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menuntut Kejaksaan Takalar segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan ini. Jangan sampai kasus ini terus berlarut tanpa kejelasan,” ujar Darwis, Senin (3/3/2025).

BACA JUGA :  KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Suap PAW DPR RI

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah program usaha yang dikelola BUMDes dalam periode tersebut diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Meski aliran dana desa terus dikucurkan, pertanggungjawaban penggunaannya tidak transparan. Bahkan, warga menduga ada indikasi penyalahgunaan dana oleh mantan bendahara.

F-KRB menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa harus ditegakkan demi kesejahteraan masyarakat.

“Dana desa itu harus digunakan untuk pembangunan dan peningkatan ekonomi desa, bukan dijadikan bancakan oknum tertentu,” tegas Darwis.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Takalar belum memberikan tanggapan resmi. Namun, tekanan dari berbagai elemen masyarakat semakin meningkat agar kasus ini segera diusut tuntas.

BACA JUGA :  NA Bebas Disambut Bak Pahlawan, Netizen: Napi Korupsi Diagungkan

F-KRB juga berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah nyata dari aparat penegak hukum.

F-KRB juga bahkan mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan dalam penyelidikan.

Diberitakan sebelumnya, Dana BUMDes Laikang hilang, menimbulkan dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Laikang, yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa, justru terseret dalam skandal keuangan yang memicu keresahan masyarakat.

BACA JUGA :  Ditetapkan Tersangka, Mantan Stafsus Nadiem Jurist Tan Kini Jadi Buronan

Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB), Muhammad Darwis, mendesak Kejaksaan Negeri Takalar segera mengusut dugaan penyimpangan terkait dana BUMDes Laikang hilang senilai Rp 500 juta.

Dana tersebut dikucurkan sejak 2017 hingga 2021, tetapi hingga kini tidak jelas penggunaannya.

“Seharusnya ada dampak positif dari program yang dijalankan oleh BUMDes, tetapi faktanya, masyarakat tidak merasakan manfaatnya. Kami mendesak aparat hukum segera bertindak atas dugaan penyimpangan ini,” tegas Darwis, Jumat (28/2/2025).

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru