Zonafaktualnews.com – DPRD Kabupaten Luwu Utara memperkuat kapasitas pengawasan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Swiss-Belhotel Makassar, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang dibuka Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman anggota DPRD dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bimtek ini mengusung tema “Sinergitas DPRD, BPK dan Aparat Penegak Hukum dalam Penguatan Pengawasan Keuangan Daerah dan Peningkatan Tata Kelola APBD.”
Tema tersebut menekankan pentingnya kerja sama antarlembaga dalam memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai peruntukan.
Dalam sambutannya, Andi Abdullah Rahim menyoroti perlunya sinergi antara DPRD, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan keuangan daerah.
Kerja sama tersebut dinilai penting dalam mendorong tata kelola anggaran yang tertib serta meminimalkan potensi penyimpangan.
Ia juga menekankan bahwa pemahaman terhadap regulasi dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah perlu terus ditingkatkan.
Dengan bekal tersebut, anggota DPRD diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan bertanggung jawab.
Pengawasan terhadap APBD, lanjutnya, perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
Dengan demikian, penggunaan anggaran dapat berjalan sesuai aturan sekaligus mendukung program pembangunan yang menjadi prioritas daerah.
Upaya memperkuat pengawasan juga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Sinergi antara DPRD sebagai lembaga legislatif, BPK sebagai lembaga pemeriksa, serta aparat penegak hukum diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus memperkuat langkah pencegahan terhadap penyimpangan anggaran.
Untuk mendukung proses pembelajaran tersebut, Bimtek menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Polres Luwu Utara, dan perwakilan BPK RI.
Materi yang disampaikan diharapkan memberikan pemahaman lebih luas mengenai aspek pemeriksaan, penegakan hukum, serta penerapan fungsi pengawasan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Melalui kegiatan ini, anggota DPRD Luwu Utara diharapkan dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas kedewanan, khususnya saat mengawal perencanaan dan penggunaan anggaran agar tepat sasaran serta sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
Peningkatan kapasitas tersebut diharapkan turut mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Dengan pengawasan yang optimal, APBD Kabupaten Luwu Utara diharapkan dapat dikelola secara efisien, transparan, dan akuntabel sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
(Ono)




















