Disogok “Janda Sengketa”, Oknum Polantas di Gowa Nyesal dan Minta Maaf

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi polantas

Foto ilustrasi polantas

Zonafaktualnews.com – Oknum polantas Polres Gowa, Bripka A Effendi, menyampaikan permintaan maaf kepada publik usai aksinya menerima uang dari pengendara motor viral di media sosial.

Uang sebesar Rp 200 ribu itu disebut sebagai “uang damai” agar pengendara lolos dari tilang.

Yang mengejutkan, pengendara yang memberi uang sempat menyebut identitasnya sebagai “Janda Sengketa”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya menyesal atas apa yang saya lakukan. Saya mohon maaf kepada masyarakat dan institusi Polri, dan saya siap menerima sanksi dari pimpinan,” ujar Bripka A Effendi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).

BACA JUGA :  AKP Mangatas Tambunan Meninggal Dunia

Kejadian itu bermula saat Bripka Effendi melihat dua wanita pengendara motor berhenti di tepi jalan di wilayah Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Ketika dihampiri, keduanya mengaku tidak memiliki surat-surat kendaraan, termasuk SIM dan STNK.

Motor yang mereka kendarai juga tak menggunakan pelat nomor, sementara razia kendaraan tengah berlangsung di depan mereka.

“Saya tanya, kenapa berhenti? Mereka bilang tidak punya surat kendaraan lengkap. Saya duga mereka berusaha menghindari razia,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Arena Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Pelaku Kocar-kacir Lari hingga Nyebur ke Danau

Keduanya kemudian dibawa untuk proses penilangan. Namun saat hendak menulis surat tilang, salah satu pengendara justru meminta agar diberi keringanan, mengaku sedang terburu-buru menuju pesta di Makassar. Ketika diminta menyebutkan identitas, wanita itu hanya menjawab singkat dan aneh.

“Dia bilang, namanya ‘Janda Sengketa’. Saya bingung, tapi dia terus memaksa minta dibantu dan menyerahkan uang sebesar Rp 200 ribu,” jelas Effendi.

Momen itu ternyata direkam oleh rekan si pengendara dan videonya menyebar cepat di media sosial, memicu kemarahan publik dan atensi dari institusi Polri.

BACA JUGA :  Oknum Brimob Hancurkan Pagar dan Lepaskan Tembakan di Bajeng Tak Ditangkap

Menanggapi viralnya video tersebut, Propam Polres Gowa langsung turun tangan. Bripka A Effendi telah dicopot sementara dari jabatannya di Satuan Lalu Lintas dan kini dalam proses pemeriksaan internal.

“Kami telah mengamankan yang bersangkutan dan menonjobkannya dari tugas. Proses pemeriksaan sedang berjalan sambil menunggu putusan sidang kode etik,” kata Kasi Propam Polres Gowa, AKP Wahab.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru