Disogok “Janda Sengketa”, Oknum Polantas di Gowa Nyesal dan Minta Maaf

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi polantas

Foto ilustrasi polantas

Zonafaktualnews.com – Oknum polantas Polres Gowa, Bripka A Effendi, menyampaikan permintaan maaf kepada publik usai aksinya menerima uang dari pengendara motor viral di media sosial.

Uang sebesar Rp 200 ribu itu disebut sebagai “uang damai” agar pengendara lolos dari tilang.

Yang mengejutkan, pengendara yang memberi uang sempat menyebut identitasnya sebagai “Janda Sengketa”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya menyesal atas apa yang saya lakukan. Saya mohon maaf kepada masyarakat dan institusi Polri, dan saya siap menerima sanksi dari pimpinan,” ujar Bripka A Effendi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).

BACA JUGA :  Orang Tua Jurnalis di Gowa Babak Belur di Hajar OTK

Kejadian itu bermula saat Bripka Effendi melihat dua wanita pengendara motor berhenti di tepi jalan di wilayah Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Ketika dihampiri, keduanya mengaku tidak memiliki surat-surat kendaraan, termasuk SIM dan STNK.

Motor yang mereka kendarai juga tak menggunakan pelat nomor, sementara razia kendaraan tengah berlangsung di depan mereka.

“Saya tanya, kenapa berhenti? Mereka bilang tidak punya surat kendaraan lengkap. Saya duga mereka berusaha menghindari razia,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Raja Gowa ke-38 Rencanakan Penggantian Brangkas dan Pertemuan dengan Presiden

Keduanya kemudian dibawa untuk proses penilangan. Namun saat hendak menulis surat tilang, salah satu pengendara justru meminta agar diberi keringanan, mengaku sedang terburu-buru menuju pesta di Makassar. Ketika diminta menyebutkan identitas, wanita itu hanya menjawab singkat dan aneh.

“Dia bilang, namanya ‘Janda Sengketa’. Saya bingung, tapi dia terus memaksa minta dibantu dan menyerahkan uang sebesar Rp 200 ribu,” jelas Effendi.

Momen itu ternyata direkam oleh rekan si pengendara dan videonya menyebar cepat di media sosial, memicu kemarahan publik dan atensi dari institusi Polri.

BACA JUGA :  Pemetik Motor Dicokok, Polisi Sita Hasil Curian dari Gowa, Barru dan Makassar

Menanggapi viralnya video tersebut, Propam Polres Gowa langsung turun tangan. Bripka A Effendi telah dicopot sementara dari jabatannya di Satuan Lalu Lintas dan kini dalam proses pemeriksaan internal.

“Kami telah mengamankan yang bersangkutan dan menonjobkannya dari tugas. Proses pemeriksaan sedang berjalan sambil menunggu putusan sidang kode etik,” kata Kasi Propam Polres Gowa, AKP Wahab.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Diduga Tak Kantongi Izin, Bangunan Mantan Legislator Maros Berdiri di Pasar Panaikang
Usai Cari Sensasi, Politisi PSI Cabut Ucapan Jokowi Layak Jadi Nabi
PEKAN 21 Laporkan Dugaan Korupsi KOTAKU Allepolea ke Kejaksaan Maros
4 Izin Tambang Dicabut, Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Raja Ampat
Sombong dan Dilindungi, Bos Tambang Ilegal Permalukan Hukum di Takalar
Penyalahgunaan Trotoar yang Disulap Jadi Lahan Komersil di Gowa Ditindak Tegas
Profesor Mundur dari Tim Sejarah Nasional, Tolak Tulis Bab Jokowi dan IKN
Heboh, Jokowi Disebut Penuhi Syarat Jadi Nabi

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:47 WITA

Diduga Tak Kantongi Izin, Bangunan Mantan Legislator Maros Berdiri di Pasar Panaikang

Jumat, 13 Juni 2025 - 02:23 WITA

Usai Cari Sensasi, Politisi PSI Cabut Ucapan Jokowi Layak Jadi Nabi

Jumat, 13 Juni 2025 - 01:14 WITA

PEKAN 21 Laporkan Dugaan Korupsi KOTAKU Allepolea ke Kejaksaan Maros

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:21 WITA

4 Izin Tambang Dicabut, Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Raja Ampat

Kamis, 12 Juni 2025 - 01:28 WITA

Sombong dan Dilindungi, Bos Tambang Ilegal Permalukan Hukum di Takalar

Berita Terbaru