Disdik Takalar Diduga Mainkan Skema Licik Alihkan Swakelola ke Rekanan

Senin, 12 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar (Ist)

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar (Ist)

Zonafaktualnews.com – Dugaan praktik manipulasi dalam proyek rehabilitasi sembilan sekolah di Kabupaten Takalar senilai Rp6,7 miliar kian menyeruak.

Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 ini seharusnya dikelola secara swakelola oleh pihak sekolah.

Ironisnya, muncul indikasi kuat adanya upaya sistematis untuk mengalihkan pelaksanaan proyek ke pihak ketiga.

“Dinas Pendidikan Takalar disebut-sebut sebagai pihak yang mendorong agar proyek diserahkan ke rekanan tertentu, bukan dikerjakan langsung oleh pihak sekolah sebagaimana aturan swakelola,” bunyi informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya. Senin (12/5/2025)

Dugaan ini diperkuat oleh sikap dua sekolah yang memilih menolak tekanan tersebut. Penolakan itu justru membuka tabir dugaan skema licik yang dimainkan di balik layar proyek pendidikan.

BACA JUGA :  Rektor UNM Diminta Tindaklanjuti 6 Masalah Isu yang Terjadi di Kampus

Bukan hanya soal pengalihan pelaksanaan, sumber tersebut juga menyebut adanya permintaan setoran dari oknum Disdik Takalar.

“Oknum di Dinas Pendidikan, melalui perantara tertentu, meminta setoran awal Rp2,5 juta dari setiap kepala sekolah penerima proyek,” ujarnya.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdik Takalar, Rahmadi Kulle, membantah semua tudingan tersebut.

Rahmadi menegaskan bahwa pelaksanaan proyek tetap berjalan sesuai aturan.

BACA JUGA :  Tahanan Sabung Ayam Dilepas dan Dituding Pungli, Kapolsek Tallo Bantah

“Kami tidak pernah mengarahkan ke rekanan. Semua tetap sesuai aturan. Kalau ada penyimpangan, silakan buktikan,” kata Rahmadi.

Meski begitu, kesaksian di lapangan justru menunjukkan fakta berbeda. Bahkan, seorang rekanan secara terang-terangan mengaku telah menyetor 10 persen dari nilai proyek kepada kepala sekolah, memperkeruh situasi yang sudah buram.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru