Dihina Mirip Alien, Pria di Kendari Tampar dan Ludahi Wanita

Senin, 8 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dihina Mirip Alien, Pria di Kendari Tampar dan Ludahi Wanita

Dihina Mirip Alien, Pria di Kendari Tampar dan Ludahi Wanita

Zonafaktualnews.com – Seorang wanita muda inisial IS (28) di Kendari ditampar dan diludahi oleh pria berinisial FHT (29).

Kejadian tersebut terjadi di restoran cepat saji di Kota Kendari. Aksi penganiayaan itu beredar di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, tampak seorang wanita diketahui berinisial IS sedang duduk di salah satu restoran sambil merekam kegiatannya. Di belakangnya ada sepasang laki-laki dan wanita.

Tiba-tiba, pelaku berinisial FHT menyerangnya dengan sejumlah pukulan. Sebelum meninggalkan korban, pelaku juga sempat meludahi korban.

Diduga pelaku tersinggung dengan ucapan korban saat hendak merekam video dirinya sendiri.

https://twitter.com/i/status/1777212313512402998

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan, pelaku telah diamankan setelah mendapat laporan dari korban.

BACA JUGA :  4 Ladies Terkapar Kecelakaan di Kendari, Salah Satu Sempat Beri Jempol ke Kamera

“Pelaku langsung kami amankan setelah kejadian itu,” kata Aris kepada wartawan, Senin (8/4/2024).

Aris menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (5/4) sekitar pukul 19.30 WITA.

Awalnya, IS bersama teman-temannya hendak makan makan di restoran cepat saji di Kota Kendari.

Korban saat itu sedang merekam video dirinya sambil mengucapkan “milik Alien”.

Diduga hal itu membuat pelaku tersinggung. Akibatnya, IS langsung ditampar dan diludahi secara berulang kali.

BACA JUGA :  Pemilik Warung Sari Laut di Kendari Diparangi Pria Misterius

“Pelaku tersinggung dengan kata-kata korban saat membuat video,” ujarnya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka pada bagian wajah.

Tidak terima dengan hal itu, korban melaporkan pelaku ke Polresta Kendari.

“Saat ini pelaku telah diamankan. Dia dijerat pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” pungkasnya

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Gaduh, Suami Bos BCI “Dilacci” Owner RCViral, Terkuak Isu Produk Tak Ber-BPOM
Sheila Tolak Laporkan Kakek Tarman, Polisi Tetap Proses dengan Pasal 263
Memalukan! Oknum Kepsek di Jeneponto ‘Sunat’ Dana PIP Siswa SD dan Minta Jatah Beras
Heboh Isu Kanibal di Sulawesi, Netizen: “Sejak FB Dikuasai Emak-emak, Banyak Berita Hoax”
Viral, Ekspresi Bibir Menyungging Dewan Bocil Gorut ke Massa, Netizen: “Kurang Ajar”
Kasus Pelat Palsu AKP Ramli Viral, Netizen: “Gaji Polisi Bisa Beli Rubicon dari Mana?”
Jual Doa Online, Yusuf Mansur Dicibir: “Kalau Doamu Sakti, Nggak Nyari Donasi”
Jomblo Gigit Jari, Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis Muda dengan Mahar Rp 3 Miliar

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 11:57 WITA

Gaduh, Suami Bos BCI “Dilacci” Owner RCViral, Terkuak Isu Produk Tak Ber-BPOM

Senin, 3 November 2025 - 08:17 WITA

Sheila Tolak Laporkan Kakek Tarman, Polisi Tetap Proses dengan Pasal 263

Senin, 20 Oktober 2025 - 01:33 WITA

Memalukan! Oknum Kepsek di Jeneponto ‘Sunat’ Dana PIP Siswa SD dan Minta Jatah Beras

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:21 WITA

Heboh Isu Kanibal di Sulawesi, Netizen: “Sejak FB Dikuasai Emak-emak, Banyak Berita Hoax”

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:35 WITA

Viral, Ekspresi Bibir Menyungging Dewan Bocil Gorut ke Massa, Netizen: “Kurang Ajar”

Berita Terbaru