Zonafaktualnews.com – Praktik tambang galian C ilegal di Desa Towata dan Lassang, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, semakin brutal.
Aktivitas tambang ilegal ini berlangsung terbuka di siang bolong, namun hingga kini tidak tersentuh aparat penegak hukum.
Dugaan keterlibatan oknum aparat pun mencuat, memperkuat kesan bahwa tambang-tambang ini kebal dari penindakan.
LSM L-Pace menilai, ada kekuatan tak kasat mata yang sengaja membiarkan perusakan lingkungan ini terus berjalan.
Ketua Umum DPP LSM L-Pace, Hertasmin, atau yang akrab disapa Daeng Gau, menyuarakan desakan keras kepada Kapolda Sulsel dan instansi terkait untuk segera turun tangan.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan lingkungan yang mengancam masa depan masyarakat Takalar,” tegas Hertasmin, Kamis (5/6/2025).
Investigasi yang dilakukan L-Pace bersama sejumlah jurnalis pada 17 Mei 2025 mengungkap fakta. Sebagian aktivitas tambang diduga dijalankan langsung oleh oknum aparat.
Hal ini menandakan bahwa hukum tak lagi memiliki daya cegah, apalagi daya paksa, terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pelindungnya sendiri.
“Keberanian pelaku dalam mengakui praktik ilegal ini secara terbuka menjadi cermin bobroknya penegakan hukum kita. Situasi ini telah memberi ruang bagi para penambang ilegal untuk meraup keuntungan dengan mengorbankan kelestarian alam dan kesejahteraan warga,” lanjutnya.
LSM L-Pace menilai ketidakhadiran negara dalam merespons kasus ini sebagai bentuk pembiaran sistematis.
Dampaknya tak lagi bersifat lokal—kerusakan infrastruktur jalan, terganggunya tata air, hingga ancaman bencana alam mengintai warga sekitar.
“Tidak cukup hanya memberikan peringatan. Harus ada tindakan nyata dan tegas dari aparat serta pemerintah,” tegas Hertasmin lagi.
Sebagai langkah lanjut, LSM L-Pace berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Sulsel.
L-Pace menuntut agar kasus ini tidak berhenti di permukaan, melainkan diusut hingga ke akar, termasuk jika terbukti ada oknum aparat yang turut bermain.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi persoalan keadilan dan kelangsungan hidup masyarakat Takalar,” ujarnya.
Hertasmin juga meminta Unit Tipidter Polda Sulsel tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat, termasuk dari kalangan berseragam.
“Keterlibatan aparat menunjukkan adanya jaringan besar di balik praktik ini. Dibutuhkan tindakan cepat, tegas, dan tidak pandang bulu untuk membongkarnya,” tambahnya.
LSM L-Pace menegaskan bahwa perjuangan mereka tak akan surut. Mereka menantikan keberanian penegak hukum untuk tidak tunduk pada tekanan jaringan tambang ilegal yang diduga telah menyusup hingga ke institusi negara.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok