Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Tambang Ilegal di Takalar Kebal Hukum

Jumat, 6 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas Dump truk pengangkut material tambang ilegal di Takalar

Aktivitas Dump truk pengangkut material tambang ilegal di Takalar

Zonafaktualnews.com – Praktik tambang galian C ilegal di Desa Towata dan Lassang, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, semakin brutal.

Aktivitas tambang ilegal ini berlangsung terbuka di siang bolong, namun hingga kini tidak tersentuh aparat penegak hukum.

Dugaan keterlibatan oknum aparat pun mencuat, memperkuat kesan bahwa tambang-tambang ini kebal dari penindakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LSM L-Pace menilai, ada kekuatan tak kasat mata yang sengaja membiarkan perusakan lingkungan ini terus berjalan.

Ketua Umum DPP LSM L-Pace, Hertasmin, atau yang akrab disapa Daeng Gau, menyuarakan desakan keras kepada Kapolda Sulsel dan instansi terkait untuk segera turun tangan.

BACA JUGA :  F-KRB Apresiasi Kapolda Sulsel atas Pemberantasan Kosmetik Berbahaya

“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan lingkungan yang mengancam masa depan masyarakat Takalar,” tegas Hertasmin, Kamis (5/6/2025).

Investigasi yang dilakukan L-Pace bersama sejumlah jurnalis pada 17 Mei 2025 mengungkap fakta. Sebagian aktivitas tambang diduga dijalankan langsung oleh oknum aparat.

Hal ini menandakan bahwa hukum tak lagi memiliki daya cegah, apalagi daya paksa, terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pelindungnya sendiri.

“Keberanian pelaku dalam mengakui praktik ilegal ini secara terbuka menjadi cermin bobroknya penegakan hukum kita. Situasi ini telah memberi ruang bagi para penambang ilegal untuk meraup keuntungan dengan mengorbankan kelestarian alam dan kesejahteraan warga,” lanjutnya.

BACA JUGA :  SIM Nilai Tindakan Kapolsek Mallusetasi Memalukan, Gunakan UU ITE Gertak Wartawan

LSM L-Pace menilai ketidakhadiran negara dalam merespons kasus ini sebagai bentuk pembiaran sistematis.

Dampaknya tak lagi bersifat lokal—kerusakan infrastruktur jalan, terganggunya tata air, hingga ancaman bencana alam mengintai warga sekitar.

“Tidak cukup hanya memberikan peringatan. Harus ada tindakan nyata dan tegas dari aparat serta pemerintah,” tegas Hertasmin lagi.

Sebagai langkah lanjut, LSM L-Pace berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Sulsel.

L-Pace menuntut agar kasus ini tidak berhenti di permukaan, melainkan diusut hingga ke akar, termasuk jika terbukti ada oknum aparat yang turut bermain.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi persoalan keadilan dan kelangsungan hidup masyarakat Takalar,” ujarnya.

BACA JUGA :  Proyek Rehabilitasi RTLH di Takalar Diduga Dikorupsi, Kayu Berkualitas Rendah Digunakan

Hertasmin juga meminta Unit Tipidter Polda Sulsel tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat, termasuk dari kalangan berseragam.

“Keterlibatan aparat menunjukkan adanya jaringan besar di balik praktik ini. Dibutuhkan tindakan cepat, tegas, dan tidak pandang bulu untuk membongkarnya,” tambahnya.

LSM L-Pace menegaskan bahwa perjuangan mereka tak akan surut. Mereka menantikan keberanian penegak hukum untuk tidak tunduk pada tekanan jaringan tambang ilegal yang diduga telah menyusup hingga ke institusi negara.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru