Dicekal ke Luar Negeri, Nadiem Makarim Terseret Kasus Laptop Rp 9,9 Triliun

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nadiem Makarim didampingi pengacaranya (Ist)

Nadiem Makarim didampingi pengacaranya (Ist)

Zonafaktualnews.comKejaksaan Agung resmi mencegah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, untuk bepergian ke luar negeri.

Langkah ini mulai diberlakukan sejak 19 Juni 2025 dan akan berlangsung selama enam bulan ke depan.

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan pada Jumat (27/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencekalan itu, menurut Harli, berkaitan langsung dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

BACA JUGA :  Ketua Komite SMPN 2 Sungguminasa Diduga Korupsi, Sekdis Gowa Ikut Terseret

“Tujuannya adalah untuk menunjang kelancaran penyidikan,” kata Harli singkat.

Nadiem sendiri sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) selama lebih dari 12 jam pada Senin (23/6/2025), dari pukul 09.00 WIB hingga malam hari.

Usai pemeriksaan, Nadiem menyatakan dirinya masih berstatus saksi dalam perkara yang menyedot perhatian publik itu.

Dalam keterangannya, Nadiem menyampaikan apresiasi terhadap proses hukum yang tengah berjalan di Kejagung.

BACA JUGA :  Korupsi Berjamaah, Bupati, hingga Puluhan Pejabat Diseret KPK

Ia menegaskan siap bersikap kooperatif dan mendukung penegakan hukum dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 9,9 triliun tersebut.

“Saya percaya proses ini penting untuk menjaga integritas transformasi pendidikan yang telah kita upayakan bersama,” ujar pendiri Gojek itu.

Kasus ini menyeret sejumlah nama dekat mantan menteri itu, termasuk tiga eks staf khususnya. Dua di antaranya, berinisial FH dan JT, bahkan sudah digeledah apartemennya oleh penyidik Kejagung.

BACA JUGA :  KPK Jejaki Aliran Dana Korupsi Proyek Rel Kereta Api di Sulsel

Keduanya sempat mangkir dari pemanggilan sebagai saksi, hingga akhirnya turut dikenai pencegahan ke luar negeri.

Pengadaan laptop yang dilakukan pada tahun 2020 itu kini menjadi sorotan, seiring munculnya dugaan mark-up dan indikasi keterlibatan sejumlah pejabat internal kementerian.

Kejagung masih terus mendalami aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam proyek raksasa tersebut.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu
Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar
Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar
Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid
Gaduh, Suami Bos BCI “Dilacci” Owner RCViral, Terkuak Isu Produk Tak Ber-BPOM
Sheila Tolak Laporkan Kakek Tarman, Polisi Tetap Proses dengan Pasal 263
Cemburu Buta, Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Lalu Kabur Pakai Wig
Laut di Tanakeke Hancur, Polres Takalar “Tidur Nyenyak” di Tengah Ledakan Bom Ikan

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 08:49 WITA

Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu

Selasa, 4 November 2025 - 21:21 WITA

Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar

Selasa, 4 November 2025 - 20:34 WITA

Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar

Selasa, 4 November 2025 - 18:26 WITA

Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid

Senin, 3 November 2025 - 11:57 WITA

Gaduh, Suami Bos BCI “Dilacci” Owner RCViral, Terkuak Isu Produk Tak Ber-BPOM

Berita Terbaru