Zonafaktualnews.com – Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, akhirnya menyatakan sikap tegas dengan bergabung dalam tim kuasa hukum Roy Suryo Cs terkait kasus tudingan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Melalui pernyataannya, Denny menilai proses hukum yang sedang berjalan sarat dengan praktik penyalahgunaan kekuasaan.
Denny menegaskan bahwa keputusannya tidak lahir secara tiba-tiba.
“Saya memutuskan bergabung dengan tim kuasa hukum Roy Suryo Cs,” ujarnya melalui akun X pribadinya @dennyindrayana, Jumat, 14 November 2025.
Menurutnya, langkah tersebut diambil setelah melihat adanya praktik penggunaan hukum yang tidak semestinya.
“Bukan semata melawan kriminalisasi tetapi juga modus intimidasi, yang memperalat hukum pidana untuk kepentingan mantan penguasa,” tegasnya.
Denny menilai pola seperti ini tidak boleh dibiarkan berlangsung. Ia pun menyatakan siap memberikan perlawanan, baik secara moral maupun hukum.
“Tindakan sok kuasa yang harus dilawan!” katanya menegaskan.
Sementara itu, Roy Suryo menyambut dukungan tersebut dan kembali menyoroti dugaan ketidakadilan dalam penanganan kasusnya.
Ia berharap Presiden Prabowo Subianto tidak membiarkan proses pidana terhadap delapan orang tersangka berlanjut tanpa evaluasi.
“Pak Prabowo kan suka angka delapan. Masa di rezim Pak Prabowo tambah delapan lagi yang akan dipidanakan? Itu kan sungguh luar biasa,” ujar Roy di Polda Metro Jaya, Kamis, 13 November 2025.
Roy juga menyebut bahwa proses hukum yang menjerat dirinya bukanlah kehendak langsung Presiden Prabowo. Ia menuding adanya pihak-pihak di sekitar kekuasaan yang sengaja memainkan kasus ini.
“Ini mungkin bukan kesalahan Pak Prabowo, tapi kesalahan orang-orang… untuk membusukkan presiden,” ungkapnya.
Ia pun mengingatkan agar pemerintah baru tidak mengulangi kesalahan rezim sebelumnya yang turut memenjarakan Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja (Gus Nur) dalam kasus serupa.
“Jangan sampai Pak Prabowo mengulangi kesalahan yang dilakukan pada rezim yang lalu,” tegas Roy.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok




















