Data Korban Banjir di Bireuen Kacau, DPRA Tuntut Audit dan Publikasi Terbuka

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRA asal Kabupaten Bireuen, Rusyidi Mukhtar atau yang akrab disapa Ceulangiek

Anggota DPRA asal Kabupaten Bireuen, Rusyidi Mukhtar atau yang akrab disapa Ceulangiek

Zonafaktualnews.com – Anggota DPRA asal Kabupaten Bireuen, Rusyidi Mukhtar atau yang akrab disapa Ceulangiek, melontarkan kritik tajam terhadap polemik pendataan korban banjir di daerahnya yang dinilai carut-marut dan berpotensi merugikan masyarakat terdampak.

Ia mendesak pemerintah pusat dan daerah segera turun tangan membenahi sistem pendataan agar penyaluran bantuan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Menurut Ceulangiek, simpang siurnya data penerima bantuan mencerminkan lemahnya koordinasi di tingkat kecamatan serta belum adanya pedoman teknis yang jelas mengenai klasifikasi rumah rusak ringan, sedang, dan berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut, kata dia, memicu perbedaan persepsi di lapangan hingga menimbulkan polemik antar desa serta kecemburuan sosial di tengah masyarakat korban bencana.

BACA JUGA :  PERMAHI Aceh Nilai Wacana Copot Sekda Tak Sejalan Visi Mualem

“Ketika data tidak sinkron, yang dirugikan adalah rakyat. Jangan sampai korban banjir justru menjadi korban kedua akibat administrasi yang amburadul,” ujarnya tegas.

Ia menegaskan seluruh bantuan pemerintah pusat bagi korban banjir bersumber dari APBN sehingga tidak boleh dipolitisasi atau diklaim sebagai milik kelompok tertentu.

“Bantuan negara harus sampai kepada yang berhak. Jangan sampai rakyat yang sudah menjadi korban banjir kembali dirugikan akibat pendataan yang amburadul,” tegasnya lagi.

Ceulangiek juga menyoroti keluhan sejumlah keuchik di Bireuen terkait penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) dan bantuan daging meugang yang dinilai tidak tepat sasaran.

BACA JUGA :  Banjir dan Longsor Landa Kota Padang, 2 Warga Dinyatakan Hilang

Bahkan, beberapa desa mempertanyakan tidak masuknya wilayah mereka dalam daftar penerima bantuan sapi meugang Presiden, meski terdampak banjir cukup parah.

Menurutnya, kondisi tersebut semakin memperkuat dugaan adanya ketidakterbukaan dalam penetapan penerima bantuan dan minimnya sosialisasi kepada aparatur gampong.

Menanggapi persoalan itu, ia meminta aparat kecamatan bertanggung jawab atas validitas data, mengingat pendataan awal berada di tingkat tersebut.

Ia mendorong evaluasi bersama BPBD dan instansi terkait serta memastikan data yang dikirim ke kabupaten dan pusat benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

BACA JUGA :  Mencekam! Pendaki Lari Kalang Kabut Dikejar Letusan Gunung Dukono

Transparansi publikasi data penerima bantuan, lanjutnya, menjadi langkah penting untuk mencegah spekulasi, konflik sosial, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD menyatakan bahwa data korban masih dalam proses penyepadanan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil guna menghindari duplikasi dan kekeliruan identitas.

Meski demikian, Ceulangiek menegaskan pembenahan tata kelola bantuan harus menjadi prioritas utama.

Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi menyangkut kredibilitas pemerintah dalam memastikan keadilan bagi warga yang sedang menghadapi dampak bencana.

 

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Kabur Pakai Sarung Tanpa Baju, Menantu di Gowa Dicokok Usai Perkosa Mertua
Tak Terima Diputus, Mantan Pacar Bacok Mahasiswi UIN dengan Kampak
Jangan Sembunyi di Balik Aturan, Luwu Raya Daerah Kaya yang “Dimisikinkan”
SOMASI Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOS Rp5,8 Miliar ke Kejari Gowa
Gasak Emas hingga Rp1 Miliar, Residivis Curat Dibekuk Polres Barru di 4 Perumahan
LA Management Live Streaming di EM Coffee Gowa, Artis Nasional dan Lokal Tampil
Luwu Raya Terbentur Moratorium, Karimuddin: Moratorium adalah Kebijakan Administratif
Ritel Modern Ditolak di Bungadidi, Heriansa Efendi: “Langkah yang Sangat Tepat”

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 03:32 WITA

Kabur Pakai Sarung Tanpa Baju, Menantu di Gowa Dicokok Usai Perkosa Mertua

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:25 WITA

Tak Terima Diputus, Mantan Pacar Bacok Mahasiswi UIN dengan Kampak

Jumat, 27 Februari 2026 - 01:07 WITA

Jangan Sembunyi di Balik Aturan, Luwu Raya Daerah Kaya yang “Dimisikinkan”

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:08 WITA

SOMASI Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOS Rp5,8 Miliar ke Kejari Gowa

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:34 WITA

Gasak Emas hingga Rp1 Miliar, Residivis Curat Dibekuk Polres Barru di 4 Perumahan

Berita Terbaru