Zonafaktualnews.com – Anggota DPRA asal Kabupaten Bireuen, Rusyidi Mukhtar atau yang akrab disapa Ceulangiek, melontarkan kritik tajam terhadap polemik pendataan korban banjir di daerahnya yang dinilai carut-marut dan berpotensi merugikan masyarakat terdampak.
Ia mendesak pemerintah pusat dan daerah segera turun tangan membenahi sistem pendataan agar penyaluran bantuan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Menurut Ceulangiek, simpang siurnya data penerima bantuan mencerminkan lemahnya koordinasi di tingkat kecamatan serta belum adanya pedoman teknis yang jelas mengenai klasifikasi rumah rusak ringan, sedang, dan berat.
Kondisi tersebut, kata dia, memicu perbedaan persepsi di lapangan hingga menimbulkan polemik antar desa serta kecemburuan sosial di tengah masyarakat korban bencana.
“Ketika data tidak sinkron, yang dirugikan adalah rakyat. Jangan sampai korban banjir justru menjadi korban kedua akibat administrasi yang amburadul,” ujarnya tegas.
Ia menegaskan seluruh bantuan pemerintah pusat bagi korban banjir bersumber dari APBN sehingga tidak boleh dipolitisasi atau diklaim sebagai milik kelompok tertentu.
“Bantuan negara harus sampai kepada yang berhak. Jangan sampai rakyat yang sudah menjadi korban banjir kembali dirugikan akibat pendataan yang amburadul,” tegasnya lagi.
Ceulangiek juga menyoroti keluhan sejumlah keuchik di Bireuen terkait penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) dan bantuan daging meugang yang dinilai tidak tepat sasaran.
Bahkan, beberapa desa mempertanyakan tidak masuknya wilayah mereka dalam daftar penerima bantuan sapi meugang Presiden, meski terdampak banjir cukup parah.
Menurutnya, kondisi tersebut semakin memperkuat dugaan adanya ketidakterbukaan dalam penetapan penerima bantuan dan minimnya sosialisasi kepada aparatur gampong.
Menanggapi persoalan itu, ia meminta aparat kecamatan bertanggung jawab atas validitas data, mengingat pendataan awal berada di tingkat tersebut.
Ia mendorong evaluasi bersama BPBD dan instansi terkait serta memastikan data yang dikirim ke kabupaten dan pusat benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Transparansi publikasi data penerima bantuan, lanjutnya, menjadi langkah penting untuk mencegah spekulasi, konflik sosial, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD menyatakan bahwa data korban masih dalam proses penyepadanan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil guna menghindari duplikasi dan kekeliruan identitas.
Meski demikian, Ceulangiek menegaskan pembenahan tata kelola bantuan harus menjadi prioritas utama.
Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi menyangkut kredibilitas pemerintah dalam memastikan keadilan bagi warga yang sedang menghadapi dampak bencana.
(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok




















