Dana BLT Desa Diduga Disalahgunakan, Warga Miskin Tamannyeleng Terabaikan

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kolase : Warga miskin Desa Tamannyeleng yang luput dari bantuan BLT, tinggal di rumah tak layak huni.

Foto kolase : Warga miskin Desa Tamannyeleng yang luput dari bantuan BLT, tinggal di rumah tak layak huni.

Zonafaktualnews.com – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Desa Tamannyeleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diduga disalahgunakan.

Pasalnya, dari alokasi anggaran sebesar Rp198.731.400 yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2025, hanya digunakan sebesar Rp97.200.000 untuk menyalurkan bantuan kepada 27 orang penerima selama satu tahun.

Sisa anggaran sebesar Rp101.531.400 menimbulkan kecurigaan warga, terutama mereka yang merasa berhak mendapatkan bantuan namun tidak tercantum dalam daftar penerima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang janda yang tinggal di rumah tak layak huni, mengaku kecewa karena tak lagi menerima bantuan padahal kondisi ekonominya semakin sulit.

BACA JUGA :  Moonsun Fishing & Resto Hadirkan Wisata Kuliner Bernuansa Alam di Gowa

Janda tersebut bahkan sempat mendatangi kantor desa untuk menanyakan hal itu, namun jawaban yang diterima justru membuatnya merasa diabaikan.

“Saya heran, dulu dapat bantuan, sekarang tidak lagi. Padahal kondisi saya makin susah,” ujarnya saat ditemui awak media, Rabu (17/6/2025).

Kisah serupa juga dialami Mama Zalwa, seorang janda dengan satu anak yang hidup berpindah-pindah tanpa tempat tinggal tetap.

Meski beberapa tokoh masyarakat dan awak media telah mengusulkan namanya lengkap dengan dokumentasi foto kondisi kehidupannya, pemerintah desa disebut tak memberi respons.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pemilik Yayasan Rumah Tahfiz Gowa yang Cabuli 3 Santri

Kekecewaan juga datang dari warga lain yang menyoroti adanya pemotongan dana tanpa penjelasan resmi.

Saat ditanyakan soal penggunaan sisa anggaran yang cukup besar, seorang staf desa menyebutkan bahwa dana tersebut digunakan untuk konsumsi rapat dan pembelian amplop.

Pernyataan ini memicu amarah warga. “Dana BLT itu untuk warga miskin ekstrem, bukan buat konsumsi atau honor tambahan,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

Di sisi lain, pihak pemerintah desa berdalih bahwa proses penetapan penerima BLT sudah sesuai prosedur.

Kepala Bidang PMD Desa, H. Mangngai, menjelaskan bahwa proses validasi dilakukan berdasarkan survei lapangan oleh kepala dusun.

BACA JUGA :  Proyek SPAM Rp 75 Miliar di Gowa Diduga Sarang Korupsi, Administrasi Amburadul

“Yang menentukan siapa yang berhak menerima adalah pihak desa, berdasarkan data dan survei yang dilakukan ke rumah-rumah warga. Hasilnya kemudian dirapatkan untuk penetapan,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Meski demikian, warga menilai proses tersebut sarat kepentingan dan tidak mencerminkan keadilan sosial.

Sejumlah warga mendesak agar pemerintah kabupaten dan aparat pengawas desa segera menggelar audit terbuka dan investigasi menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa di Tamannyeleng.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru