Ckckck, Wanita Ini Teriak “Palukka” Usai Direktur RSUD Syekh Yusuf Jadi Tersangka

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video - Wanita Ini Teriak “Palukka” Usai Direktur RSUD Syekh Yusuf Jadi Tersangka (foto kolase)

Tangkapan layar video - Wanita Ini Teriak “Palukka” Usai Direktur RSUD Syekh Yusuf Jadi Tersangka (foto kolase)

Zonafaktualnews.com – Seorang wanita muda viral di media sosial usai Kejari Gowa menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD Syekh Yusuf Gowa.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @makassarinfoku yang dilihat pada Jumat (12/9/2025), wanita muda yang belum diketahui identitasnya itu tampak meledak-ledak meluapkan emosinya.

“Palukka, palukka (pencuri),” jengkelnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wanita itu kemudian melampiaskan kekesalannya dengan menyindir penangkapan Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa dalam kasus korupsi.

BACA JUGA :  Sekjen DPR Jadi Tersangka Korupsi Rp120 M, KPK Masih Rahasiakan 6 Nama Lain

“Dasar palukka (pencuri)! Wee, jengkel sekali’ka sama ini rumah sakit ini nah, Om ku mati di situ IGD, bapak ku mati juga di situ di IGD. Yang bikin sakit sekali’ka terlalu lama penanganannya di sana. Kalau minta kasih masuk di ICU di rumah sakit (RSUD Syekh Yusuf) harus’pi persetujuannya di atas tapi ini yang di atas tidak mengerti nyawanya orang. Iih nah bawa-bawanya nyawanya orang,” kesalnya.

Wanita tersebut juga meminta agar para pelaku korupsi dihukum seberat-beratnya.

BACA JUGA :  Gagal Eksekusi Terpidana Pemerasan Putusan MA, Kajari Gowa Diminta Dicopot

“Palukka (pencuri), hukum seberat-beratnya. Lama memang tong mi ini ku lihat-lihat’ki ini daeng. Lama memang tong mi kulihat-lihat’ki. Hmm, memang ini rumah sakit ada korupsinya harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya dan pasti akan ada terseret kalau diusut tuntas. Siapa dia? Uuh, pikir aja sendiri,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejari Gowa resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi JKN di RSUD Syekh Yusuf.

Kepala Kejari Gowa, Muhammad Ihsan, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Kantor Kejari Gowa, Jalan Andi Mallombasang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (8/9/2025) petang.

BACA JUGA :  KPK Kalah Praperadilan Melawan Eddy Hiariej Cs

“Ada tiga orang kita tetapkan tersangka,” ujarnya.

Ketiga tersangka itu masing-masing berinisial dr UM (Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa), dr SU (pengelola JKN), dan dr S (eks Direktur RSUD Syekh Yusuf tahun 2019).

“Jadi yang ditetapkan tersangka direktur dan pengelola JKN,” jelas Ihsan.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru