Ckckck, Wanita Ini Teriak “Palukka” Usai Direktur RSUD Syekh Yusuf Jadi Tersangka

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video - Wanita Ini Teriak “Palukka” Usai Direktur RSUD Syekh Yusuf Jadi Tersangka (foto kolase)

Tangkapan layar video - Wanita Ini Teriak “Palukka” Usai Direktur RSUD Syekh Yusuf Jadi Tersangka (foto kolase)

Zonafaktualnews.com – Seorang wanita muda viral di media sosial usai Kejari Gowa menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD Syekh Yusuf Gowa.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @makassarinfoku yang dilihat pada Jumat (12/9/2025), wanita muda yang belum diketahui identitasnya itu tampak meledak-ledak meluapkan emosinya.

“Palukka, palukka (pencuri),” jengkelnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wanita itu kemudian melampiaskan kekesalannya dengan menyindir penangkapan Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa dalam kasus korupsi.

BACA JUGA :  Polisi Sikat 4 Bandit Pembobol Rumah Kosong di Parepare

“Dasar palukka (pencuri)! Wee, jengkel sekali’ka sama ini rumah sakit ini nah, Om ku mati di situ IGD, bapak ku mati juga di situ di IGD. Yang bikin sakit sekali’ka terlalu lama penanganannya di sana. Kalau minta kasih masuk di ICU di rumah sakit (RSUD Syekh Yusuf) harus’pi persetujuannya di atas tapi ini yang di atas tidak mengerti nyawanya orang. Iih nah bawa-bawanya nyawanya orang,” kesalnya.

Wanita tersebut juga meminta agar para pelaku korupsi dihukum seberat-beratnya.

BACA JUGA :  Proyek Chromebook Rugikan Negara, Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka

“Palukka (pencuri), hukum seberat-beratnya. Lama memang tong mi ini ku lihat-lihat’ki ini daeng. Lama memang tong mi kulihat-lihat’ki. Hmm, memang ini rumah sakit ada korupsinya harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya dan pasti akan ada terseret kalau diusut tuntas. Siapa dia? Uuh, pikir aja sendiri,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejari Gowa resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi JKN di RSUD Syekh Yusuf.

Kepala Kejari Gowa, Muhammad Ihsan, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Kantor Kejari Gowa, Jalan Andi Mallombasang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (8/9/2025) petang.

BACA JUGA :  Gagal Eksekusi Terpidana Pemerasan Putusan MA, Kajari Gowa Diminta Dicopot

“Ada tiga orang kita tetapkan tersangka,” ujarnya.

Ketiga tersangka itu masing-masing berinisial dr UM (Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa), dr SU (pengelola JKN), dan dr S (eks Direktur RSUD Syekh Yusuf tahun 2019).

“Jadi yang ditetapkan tersangka direktur dan pengelola JKN,” jelas Ihsan.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar
Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar
Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid
Gaduh, Suami Bos BCI “Dilacci” Owner RCViral, Terkuak Isu Produk Tak Ber-BPOM
Sheila Tolak Laporkan Kakek Tarman, Polisi Tetap Proses dengan Pasal 263
Cemburu Buta, Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Lalu Kabur Pakai Wig
Laut di Tanakeke Hancur, Polres Takalar “Tidur Nyenyak” di Tengah Ledakan Bom Ikan
Subcont Proyek Irigasi di Poreang Tana Lili Akui Ada Kekurangan, Kini Sudah Dibenahi

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 21:21 WITA

Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar

Selasa, 4 November 2025 - 20:34 WITA

Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar

Selasa, 4 November 2025 - 18:26 WITA

Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid

Senin, 3 November 2025 - 11:57 WITA

Gaduh, Suami Bos BCI “Dilacci” Owner RCViral, Terkuak Isu Produk Tak Ber-BPOM

Senin, 3 November 2025 - 08:17 WITA

Sheila Tolak Laporkan Kakek Tarman, Polisi Tetap Proses dengan Pasal 263

Berita Terbaru