Ckckck, Mahar Rp3 Miliar Ternyata Palsu, Nasib Kakek Tarman Berbelok ke Kamar Sel

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakek 74 tahun nikahi gadis muda di Pacitan dengan mahar cek Rp 3 miliar. Pernikahan beda generasi ini jadi viral di berbagai platform (Ist)

Kakek 74 tahun nikahi gadis muda di Pacitan dengan mahar cek Rp 3 miliar. Pernikahan beda generasi ini jadi viral di berbagai platform (Ist)

Zonafaktualnews.com – Pernikahan heboh antara Kakek Tarman (74) dan istrinya yang berusia jauh lebih muda, Sheila Arika (24), tiba-tiba berubah arah.

Janji manis mahar berupa cek senilai Rp3 miliar yang sempat membuat publik geger, justru menyeret sang kakek ke balik jeruji besi.

Polres Pacitan resmi menahan Tarman setelah penyidik menyimpulkan adanya dugaan kuat pemalsuan dokumen terkait cek mahar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Jomblo Gigit Jari, Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis Muda dengan Mahar Rp 3 Miliar

Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang menguatkan dugaan cek itu tidak sah digunakan.

AKP Choirul Maskanan, Kasat Reskrim Polres Pacitan, menegaskan bahwa penahanan dilakukan sejak Kamis (4/12/2025).

BACA JUGA :  Gadis di Pacitan Kena Prank Cek Kosong, “CEO Tarman” Kabur Usai Nikah

Menurutnya, bukti yang dikumpulkan sejauh ini mengarah pada tindakan pemalsuan surat, sehingga Tarman dijerat Pasal 263 ayat 1 KUHP.

“Kita sudah tahan karena berkaitan dengan pemalsuan dokumen,” ujar Choirul.

Sementara itu, kuasa hukum Tarman, Imam Bajuri, memilih tidak mengambil langkah hukum tambahan.

Imam menyatakan pihaknya menghormati proses yang sudah berjalan dan menunggu perkembangan penyidikan selanjutnya.

BACA JUGA :  Dikira Kabur Ternyata Tidak, Kakek 74 Tahun dengan Istri Barunya Lagi Bikin “Adek-adek”

Laporan mengenai dugaan cek mahar palsu ini pertama kali masuk ke Polres Pacitan pada 13 Oktober 2025.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar membenarkan adanya aduan tersebut, namun tidak membeberkan identitas pelapor. Ia memastikan pelapor bukan keluarga dari mempelai wanita.

Di sisi lain, pihak keluarga Tarman sempat mengklaim bahwa cek tersebut hilang dari kamar sang istri lima hari setelah resepsi pernikahan.

BACA JUGA :  Sheila Tolak Laporkan Kakek Tarman, Polisi Tetap Proses dengan Pasal 263

Kabar hilangnya cek itu tidak menghentikan penyelidikan, terutama setelah muncul dugaan bahwa cek tersebut sejak awal tidak bisa dicairkan.

Pernikahan yang awalnya penuh sorotan kini berubah menjadi kasus hukum yang membuat Kakek Tarman harus “pindah kamar” dari pelaminan megah menuju sel tahanan Mapolres Pacitan.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru