Cinta Ditolak, Buruh Bangunan “Poca” Payudara Gadis ABG

Jumat, 3 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Pria asal Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat ditangkap polisi

Pelaku bernama Jaya (29) dibekuk atas tindakan asusila “poca” alias meremas payudara gadis berusia 16 tahun

Pelaku nekat melakukan aksinya itu lantaran cintanya ditolak oleh korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ini tindakan asusila memegang payudara seorang wanita,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadi Nagara, Kamis (2/1/2023)

BACA JUGA :  Dipengaruhi Tuak, Ayah Durjana Setubuhi 2 Putri Kandung Sendiri

Rigan menuturkan peristiwa itu terjadi pada November 2022 lalu.

Awalnya pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan

Pelaku menawarkan ke korban untuk diantar pulang ke rumahnya, korban lantas menerima ajakan tersebut karena tak menaruh curiga.

Saat hampir tiba di rumah korban, pelaku yang menaruh hati lantas menyatakan cintanya namun ditolak.

Pelaku lalu memegang dan meremas payudara korban.

BACA JUGA :  Dituding Begal Payudara, Mansur Dg Seha Tewas Dikeroyok

“Saat pulang pelaku bilang ke korban “mau ki jadi pacarku”. ujarnya

Namun cintanya itu ditolak sama perempuannya.

“Jadi akhirnya dia pegang (payudara korban). Jadi singkatnya pelaku ini menolong korban tetapi ada niatan lain,” ungkapnya

Korban yang tak terima dengan perbuatan pelaku lantas melapor ke polisi.

Pelaku kemudian diamankan di rumahnya di Kelurahan Binanga, Mamuju pada Jumat (2/1/2022) lalu.

BACA JUGA :  Duh, Masih Bau Kencur, Sejoli SMP Skumet dalam Kelas

“Kami lidik ini siapa pelakunya dan kami amankan awal Desember 2022,” pungkasnya

Atas tindakannya, pelaku disangkakan pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76E UU no 17 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI no 1 2016 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukuman di atas 5 tahun (penjara),” ungkapnya

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Tak Terima Mantan Nikah Lagi, Pria di Pacitan Bantai Satu Keluarga, 1 Tewas 4 Luka
Misteri Kematian Brigadir Esco Terungkap, Istri Jadi Tersangka
Hilang Usai Tagih Kredit, Karyawati PNM Ditemukan Tewas Setengah Bugil di Pasangkayu
Modus Licik BBM Subsidi Terungkap, Pemalsu Barcode Dicokok di Gowa
Polisi Obok-obok Tambang Ilegal di Gowa, Sita Excavator dan Tangkap Pelaku
Gadis 23 Tahun Asal Sukabumi Dijual ke China Rp200 Juta, Disekap dan Jadi Budak Seks
Polda Sulsel Tetapkan 53 Tersangka dalam Aksi Unras Termasuk Anak di Bawah Umur
Sadis, Pria di Muna Gorok Leher Ibu Kandung Lalu Dicemplung ke dalam Sumur

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 00:09 WITA

Tak Terima Mantan Nikah Lagi, Pria di Pacitan Bantai Satu Keluarga, 1 Tewas 4 Luka

Minggu, 21 September 2025 - 08:03 WITA

Misteri Kematian Brigadir Esco Terungkap, Istri Jadi Tersangka

Sabtu, 20 September 2025 - 18:45 WITA

Hilang Usai Tagih Kredit, Karyawati PNM Ditemukan Tewas Setengah Bugil di Pasangkayu

Jumat, 19 September 2025 - 22:24 WITA

Modus Licik BBM Subsidi Terungkap, Pemalsu Barcode Dicokok di Gowa

Jumat, 19 September 2025 - 10:59 WITA

Polisi Obok-obok Tambang Ilegal di Gowa, Sita Excavator dan Tangkap Pelaku

Berita Terbaru