Calo CPNS di Pinrang Tipu Korban Rp 58 Juta, Ngaku Timses Calon Bupati

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Calo CPNS Pinrang Ditangkap

Foto Ilustrasi Calo CPNS Pinrang Ditangkap

Zonafaktualnews.com – Seorang pria bernama Muh Firman (32) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi atas dugaan penipuan sebesar Rp 58 juta.

Modusnya adalah menjadi calo calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan mengaku sebagai tim sukses (timses) calon bupati (cabup).

“Kami telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan, seorang pria yang menjanjikan kelulusan menjadi PNS (calo),” ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

Modus Penipuan Berawal dari Kampanye

Kasus ini bermula ketika korban berinisial HA (43) mengenal pelaku saat proses pendataan pendukung pasangan calon bupati.

Pelaku menawarkan jasa untuk meloloskan anak korban sebagai CPNS di kantor camat dengan membayar Rp 35 juta.

“Saat itu, terduga pelaku menyampaikan kepada korban bahwa pembayarannya sebesar Rp 35 juta untuk kelulusan anak korban menjadi PNS,” kata Iptu Andi Reza.

Setelah menerima uang, pelaku mengklaim bahwa anak korban telah lulus dan akan mulai bekerja pada Januari 2025.

BACA JUGA :  Pengguna BBM Terlantar, SPBU Bungi Disebut Paling Parah di Sulsel

Janji Proyek yang Berujung Penipuan

Tidak hanya soal CPNS, pelaku juga menjanjikan proyek kepada korban. Dengan alasan tersebut, pelaku kembali meminta uang sebesar Rp 18,5 juta. Total kerugian korban pun mencapai Rp 58 juta.

“Terduga pelaku mengambil uang korban sebesar Rp 18,5 juta dengan alasan akan memberikan proyek kepada korban. Sehingga total kerugian korban menjadi Rp 58 juta,” tambahnya.

Pelaku Ditangkap di Bolaang Mongondow Timur

Setelah janji-janji pelaku tidak ditepati, korban melapor ke polisi. Pelaku akhirnya ditangkap di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, pada Sabtu (4/1/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.

BACA JUGA :  TNI Tangkap 40 Passobis di Sidrap, Polisi Akan Bebaskan Jika Tak Ada Korban Lapor

“Pelaku memanfaatkan situasi tahapan kampanye pemilihan bupati Pinrang dengan mengaku sebagai tim sukses atau orang terdekat calon bupati, lalu menjanjikan kelulusan CPNS,” jelas Iptu Andi Reza.

Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan berkedok calo CPNS dan sejenisnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru