Budiman S Minta Polda Sulsel Tidak “PHP”, Desak Tuntaskan Janji Gelar Perkara

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budiman S

Budiman S

Zonafaktualnews.com – Ibarat dijanjikan panen tapi ladang tak pernah ditanami, Budiman S kembali mendatangi Mapolda Sulsel, Jumat (25/7/2025), untuk menagih janji lama soal gelar perkara.

Permohonan yang Budiman S ajukan sejak 9 Juni 2025 belum juga ditindaklanjuti.

“Sudah cukup lama kami menunggu, tapi belum ada kejelasan jadwal. Selalu ada alasan penundaan,” ucap Budiman S kepada awak media di depan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, berlarut-larutnya penjadwalan gelar perkara terkesan menjadi bentuk pemberian harapan palsu (PHP) kepada pelapor dan kuasa hukumnya.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Ishak Hamzah Desak Kejati Sulsel Periksa JPU Kejari Makassar

Melalui kuasa hukumnya, K. Budi Simanungkalit, dari Kantor Hukum Padeng & Manungkalit, Budiman telah melayangkan surat resmi ke Ditreskrimum Polda Sulsel, tepatnya ke Bagwasidik, untuk mendesak percepatan proses gelar perkara khusus.

Dalam pertemuannya dengan Kabagwasidik Polda Sulsel, AKBP Kadirislam, pada hari yang sama, Budiman mengaku mendapat janji bahwa gelar perkara tersebut akan digelar pada awal Agustus 2025.

“Awal Agustus saya dijanji. Tadi sudah ketemu langsung dengan Kabagwassidik Polda Sulsel,” terang Budiman.

Surat permohonan yang dilayangkan sejak 9 Juni 2025 itu juga meminta agar dalam pelaksanaan gelar perkara, dihadirkan seluruh barang bukti yang relevan. Termasuk puluhan batu yang digunakan untuk melempari rumah Budiman.

BACA JUGA :  Ratusan Produk Kosmetik Mira Hayati Dikabarkan Digerebek dan Diamankan Polisi

“Barang bukti ini sangat penting. Itu akan memperkuat unsur pidana dalam dugaan penganiayaan dan perusakan terhadap klien kami,” tegas kuasa hukum Budiman, Budi K. Simanungkalit.

Perkara yang menimpa Budiman ini bermula dari laporan polisi yang diajukannya ke Polsek Moncongloe pada 11 Mei 2025, teregister dengan Nomor: LP/B/28/V/2025/SPKT/Polsek Moncongloe.

Dalam laporan tersebut, Budiman S melaporkan tujuh orang terduga pelaku atas dugaan penganiayaan dan perusakan secara bersama-sama.

BACA JUGA :  BPOM Makassar Dianggap Tak Becus Tindaki Kosmetik SYR Glowing dan SW Glow’s

“Kami minta agar penyidik menerapkan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 170 KUHP tentang perusakan secara bersama-sama,” tambah Budiman.

Budiman S berharap Kepolisian segera menindaklanjuti permohonan tersebut secara profesional, transparan, dan tidak mengabaikan rasa keadilan bagi korban.

“Jangan sampai gelar perkara ini hanya jadi janji kosong. Saya butuh kejelasan, bukan penantian tak berujung,” tutup Budiman.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Mengintip 15 Kas Pemda dengan Dana Triliunan Mengendap, Modus Bunga Deposito?
Laksus Pastikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka Makassar Segera Dilaporkan
Tambang di Padang Pobbo Barru Tidak Teregister MODI, Warga Desak Penutupan
Pengawasan Lapas di Parepare “Bobrok”, Pemasok Sabu Sebulan Tak Terungkap
Kinerja Menteri HAM Dinilai Terburuk Versi Celios, Pigai Sebut Survei Itu Alat Kejahatan
Terbakar Api Cemburu, Wanita di Jakbar Potong “Joni” Suami Pakai Cutter
Purbaya Bakal Sikat Semua Mafia dan “Pemain Besar”, Nama-nama Sudah Dikantongi
Awalnya Dikira Gantung Diri, Wanita di Enrekang Ternyata Dibunuh Suami

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:34 WITA

Mengintip 15 Kas Pemda dengan Dana Triliunan Mengendap, Modus Bunga Deposito?

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:27 WITA

Laksus Pastikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka Makassar Segera Dilaporkan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:49 WITA

Tambang di Padang Pobbo Barru Tidak Teregister MODI, Warga Desak Penutupan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:28 WITA

Pengawasan Lapas di Parepare “Bobrok”, Pemasok Sabu Sebulan Tak Terungkap

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:59 WITA

Kinerja Menteri HAM Dinilai Terburuk Versi Celios, Pigai Sebut Survei Itu Alat Kejahatan

Berita Terbaru