Bripda FN Dibela, Tak Ada Pemerkosaan Hanya Hubungan Suami Istri Sejak SMA

Rabu, 18 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sulsel bersama Kabid Propam Polda Sulsel saat menggelar Konferensi Pers di Mapolda Sulsel

Kabid Humas Polda Sulsel bersama Kabid Propam Polda Sulsel saat menggelar Konferensi Pers di Mapolda Sulsel

Zonafaktualnews.com – Polda Sulsel membantah dan meluruskan isu  pemerkosaan oknum anggota Polda Sulsel, Bripda FN.

Kasus pemerkosaan Bripda FN kepada korban RM disebutkan bukan pemerkosaan hanya hubungan suami istri sejak SMA.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana bersama Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol  Zulham Effendy saat menggelar Konferensi Pers di Mapolda Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada pemerkosaan di sini, yang ada adalah hubungan suami istri yang dilakukan oleh Oknum Polda Sulsel inisial FN kepada seorang wanita beberapa kali yang dimulai pada saat pendidikan SMA,” ungkap Kabid Propam, Rabu (18/10/2023).

Berdasarkan hasil dari penyelidikan yang dilakukan Anggota Bid Propam termasuk pemeriksaan sejumlah saksi, pihaknya mengatakan bahwa berita pemerkosaan yang beredar itu tidaklah benar.

Kabid Propam menjelaskan Bripda FN tersebut menjalin hubungan sejak tahun 2015 dengan seorang wanita kemudian hubungan terjalin sedemikian lama hingga terjadilah hubungan suami istri.

Namun demikian, Kabid Propam menegaskan jika terbukti Bripda FN melakukan pelanggaran kode etik tersebut, maka akan dilakukan upaya atau penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Oknum Polisi Nakal Bripda FN Diduga Perkosa Wanita 10 Kali hingga Hamil

Adapun Pasal yang disangkakan yakni Pasal 13 Ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri

Selanjutnya, Pasal 5 Ayat 1 huruf b, Pasal 8 huruf c angka 1, 2, 3, 4 dan pasal 13 huruf f Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Saat ini oknum Bripda FN telah diamankan dan akan diterapkan Sidang Kode Etik Profesi Polri terhadapnya.

Adapun bila ditemukan tindakan pidananya akan diproses secara pidana pula oleh Direktorat Kriminal Umum.

Sementara Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana menegaskan bahwa Kapolda Sulsel sudah selalu mengingatkan seluruh personil Polda Sulsel pada setiap apel pagi.

Personil Polda Sulel diminta untuk selalu menghindari perbuatan yang mencoreng citra Polri atau melukai masyarakat, seperti selingkuh dan narkoba, namun masih ada saja yang terjadi.

“Untuk itu kami sampaikan bahwa apabila ada anggota Polri yang melakukan tindakan disiplin atau melanggar disiplin atau Kode etik yakinlah tetap akan kita proses sesuai dengan prosedur,” pungkasnya

BACA JUGA :  Habis Manis Istri Simpanan Dibuang, Bayi Hasil Siri Tak Diakui Briptu AA

Diberitakan sebelumnya, Oknum anggota Polda Sulsel Bripda FN (23) diduga memperkosa wanita hingga 10 kali.

Akibat dari pemerkosaan tersebut korban hamil hingga dipaksa aborsi oleh Bripda FN.

Korban inisial RM (23) kepada media mengatakan Bripda FN melakukan pemerkosaan sebanyak 10 kali.

RM mengaku sempat berpacaran dengan Bripda FN saat SMA pada tahun 2016. Namun, hubungan keduanya kandas di 2019.

“Teman SMA ku sejak 2015. Sempat memiliki hubungan pacaran 2016 di sekolah. Pacaran sampai tahun 2019. Putus 2019,” kata RM kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).

RM mengatakan, sejak putus, ia mengaku memblokir terlapor. RM juga memilih pindah indekos di Makassar.

Pasalnya, Bripda FN kerap tiba-tiba mendatangi kamar kosnya sejak putus 2019 silam.

Selain itu, Bripda FN dikatakan selalu menghubungi RM melalui nomor telepon rekannya pada Desember 2022.

Korban mengaku Brpida FN menyimpan video vulgar RM yang direkam oleh FN semasa mereka berpacaran dulu.

“Dia bilang ada video aibmu sama saya, kamu harus hapus sendiri pakai tanganmu sendiri kalau mau ini video terhapus,” ujar korban menirukan ucapan Bripda.

BACA JUGA :  2 Oknum Polda Sulsel Disinyalir Jadi Mafia Solar Bersubsidi

Belakangan Bripda FN disebut mengetahui letak rumah kontrakan korban di Makassar. Bripda FN bahkan datang ke rumah kontrakan korban pada Jumat malam.

“Itu kaget ka kenapa bisa dia tau alamatku. Jadi dia jawab, gampang itu, selama di Makassar saya dapat semua ji,” kata korban.

Menurut korban, Bripda FN memang sempat memberinya kesempatan untuk menghapus video vulgar di ponsel terlapor.

Namun menurutnya, hal itu menjadi akal-akalan terlapor agar dapat menemui korban di rumah kontrakannya.

Kata korban, Bripda FN disebut selalu memasuki rumah kontrakannya dan memaksanya berhubungan badan.

RM mengaku sempat dibenturkan ke tembok hingga dilempar ke kasur. “Saya gemetaran karena sendiri ka di situ di rumah,” ucapnya.

Sejak saat itu, lanjut RM, Bripda FN kerap memaksanya berhubungan badan dengan ancaman akan menyebarkan video vulgar korban.

Menurutnya, pemerkosaan terjadi tak kurang dari 10 kali sejak Maret hingga Juni 2023.

“Kurang lebih 10 kali pemerkosaan terjadi” ungkap korban RM

Atas kejadian tersebut, korban RM sudah melaporkan perbuatan Bripda FN ke Polda Sulsel.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Usai Pesta Miras, Geng Motor di Makassar Serang Warga dan Rusaki Kantor Ekspedisi
Danrem Ralat Pernyataan, Kotak Oranye di Gunung Bulusaraung Bukan Black Box ATR 42-500
Perangkat Oranye Diduga Black Box ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung
Pesawat ATR 42-500 Diduga Tabrak Gunung, Serpihan Ditemukan di Bulusaraung
Demo Pemekaran Luwu Tengah Ricuh, 7 Orang Luka dan Pagar Kantor Gubernur Rusak
Banjir Rendam Biringkanaya Makassar, Puluhan Warga Terpaksa Mengungsi
Tenang tapi Mematikan, Strategi Hukum Nur Amin Tantu Bikin DPD Kosipa Terancam

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:27 WITA

Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:25 WITA

Usai Pesta Miras, Geng Motor di Makassar Serang Warga dan Rusaki Kantor Ekspedisi

Senin, 19 Januari 2026 - 02:46 WITA

Danrem Ralat Pernyataan, Kotak Oranye di Gunung Bulusaraung Bukan Black Box ATR 42-500

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:37 WITA

Perangkat Oranye Diduga Black Box ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:25 WITA

Pesawat ATR 42-500 Diduga Tabrak Gunung, Serpihan Ditemukan di Bulusaraung

Berita Terbaru