Beredar Isu Setoran Narkoba Rp190 Juta per Bulan, Polisi: Tidak Terbukti!

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Bandar Narkoba Setor ke Oknum Polisi

Foto Ilustrasi Bandar Narkoba Setor ke Oknum Polisi

Zonafaktualnews.com – Isu adanya setoran sebesar Rp190 juta per bulan dari seorang bandar narkoba di Polres Labuhanbatu viral di media sosial.

Dalam video viral tersebut, disebutkan bahwa uang haram itu disalurkan melalui seorang oknum polisi berinisial RS.

Menanggapi tuduhan tersebut, Polda Sumatra Utara (Sumut) menegaskan bahwa hasil penyelidikan internal tidak menemukan bukti yang mendukung klaim tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengusut kebenaran tuduhan itu.

BACA JUGA :  APHI Bongkar Praktik Kotor, Narkotika Diduga Beredar Bebas di Lapas Takalar

Dari hasil penyelidikan Tim Paminal Bidpropam Polda Sumut, EMS memang mengaku pernah menyerahkan uang kepada RS. Namun, tidak ada bukti konkret yang menguatkan pernyataan tersebut.

“Hasil pemeriksaan kami tidak menemukan saksi maupun bukti transaksi yang mengarah pada dugaan setoran tersebut. Seluruh personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang diperiksa juga membantah menerima aliran dana,” ujar Kombes Yudhi, Senin (10/3/2025).

BACA JUGA :  Viral Kasus "86" Narkoba di Makassar dan Wajo, Berita 404, Oknum Polisi Tidak Diproses?

Lebih lanjut, penyelidikan hanya menemukan bahwa EMS dan RS memiliki hubungan pertemanan.

EMS diketahui pernah membantu secara pribadi dengan membayar gaji pekerja yang membangun lantai doorsmeer milik RS.

“Meski tidak terbukti menerima setoran, RS tetap akan diproses atas dugaan pelanggaran kode etik profesi di Subbidwabprof Bidpropam Polda Sumut,” tambahnya.

Kombes Yudhi menegaskan bahwa Polda Sumut tetap berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam praktik ilegal.

BACA JUGA :  Oknum Polisi "Amnesia" Keluarga Didemo Emak-emak di Mapolda Sulsel

Jika ditemukan bukti baru yang valid, pihaknya tidak akan segan mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi.

 

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru