Bea Cukai Sulbagsel Gagal Awasi Pabrik Rokok Ilegal, Pemberantasan Hanya Omong Kosong

Jumat, 18 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor pelayanan dan informasi Bea Cukai Sulbagsel

Kantor pelayanan dan informasi Bea Cukai Sulbagsel

Zonafaktualnews.com – Sebuah pabrik rokok ilegal di Jalan Tumanurung, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, disidak oleh pemerintah setempat.

Fakta ini mencoreng kredibilitas Direktorat Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), yang selama ini gencar mengklaim telah memberantas peredaran rokok ilegal.

Dari hasil penggerebekan, ditemukan empat merek rokok ilegal yang diproduksi secara masif: AA, Vale, Bold, dan Starkot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, rokok-rokok tersebut dijual dengan harga sangat murah, hanya Rp 12.000 hingga Rp 15.000 per bungkus, tanpa cukai resmi.

BACA JUGA :  Gowa Jadi “Surga” Rokok Ilegal, Ada Apa dengan Penegakan Hukum?

Keberadaan pabrik rokok ilegal ini menunjukkan bahwa pengawasan Bea Cukai Sulbagsel selama ini lemah, bahkan nyaris tidak berjalan.

Semua narasi pemberantasan yang kerap digembar-gemborkan terbukti hanya sebatas seremoni tanpa tindakan nyata.

Bea Cukai Sulbagsel Gagal Awasi Pabrik Rokok Ilegal, Pemberantasan Hanya Omong Kosong
Salah satu pabrik rokok ilegal di Jalan Tumanurung, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, disidak oleh pemerintah setempat.

“Selama ini pemberantasan rokok ilegal yang mereka banggakan tidak lebih dari pencitraan. Saat kami minta sidak bersama, tak satu pun yang hadir,” ungkap anggota tim investigasi media ini yang selama ini menelusuri jaringan distribusi rokok ilegal di Sulsel, Jumat (18/4/2025).

BACA JUGA :  Target Pemusnahan Rokok Ilegal Desember, Bea Cukai Sulbagsel Diminta Kejar Big Bos

Tim investigasi juga pernah melakukan pertemuan dengan Humas Bea Cukai Sulbagsel dan Kepala Penindakan. Namun, janji-janji penindakan yang disampaikan hanya berakhir sebagai formalitas tanpa aksi.

“Kalau pabriknya ada di Sulsel, dan bos besarnya tidak pernah tersentuh hukum, lalu apa yang selama ini dimusnahkan oleh Bea Cukai? Ini jelas hanya akal-akalan,” tegasnya.

Bea Cukai selalu menyebut pemberantasan rokok ilegal sebagai program prioritas. Namun keberadaan pabrik skala besar yang bisa beroperasi leluasa justru membongkar realitas lain: lemahnya pengawasan, nihilnya penindakan, dan hilangnya integritas.

BACA JUGA :  Rokok Ilegal Merek Konser Merajai Pasar Sulsel, Bea Cukai Sulbagsel Tidur

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Humas Bea Cukai Sulbagsel Cahya Nugroho belum memberikan tanggapannya atas keberadaan pabrik rokok ilegal ini maupun soal komitmen pemberantasan rokok ilegal di wilayah kerjanya.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru