Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan, Klub Pastikan Tak Terlibat

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brigjen Pol. Mukti Juharsa

Brigjen Pol. Mukti Juharsa

Zonafaktualnews.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Saat ini, Catur masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit V Dittipidnarkoba guna mendalami keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Hingga kini, kepolisian belum mengungkap detail lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan maupun barang bukti yang diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kasus ini telah menarik perhatian publik, khususnya di kalangan pecinta sepak bola nasional.

BACA JUGA :  Penipuan Investasi Robot Trading Net89 Terbongkar, Polri Sita Aset Triliunan

Manajemen Persiba Balikpapan menegaskan bahwa kasus yang menjerat Catur Adi merupakan masalah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan klub.

Mereka memastikan operasional tim tetap berjalan seperti biasa dan fokus utama klub tetap pada persiapan kompetisi yang tengah berlangsung.

“Kami pastikan bahwa ini adalah persoalan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Persiba Balikpapan. Klub akan tetap berkomitmen menjalankan program kerja yang telah direncanakan,” ujar perwakilan manajemen dalam keterangan resminya, Rabu (12/3/2025).

BACA JUGA :  Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Diusut, Dokumen Asli Diserahkan ke Polri

Sementara itu, Dirttipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, menyatakan bahwa kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan keterlibatan Catur Adi dalam kasus ini.

“Nanti informasi lengkapnya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” ujar Brigjen Pol. Mukti Juharsa kepada awak media.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku, tanpa intervensi atau perlakuan khusus terhadap pihak mana pun yang terlibat.

BACA JUGA :  Tak Percaya Hasil Uji Ijazah Jokowi, TPUA Desak Gelar Perkara Khusus

Publik, terutama pendukung Persiba Balikpapan, memberikan beragam reaksi terhadap kasus ini.

Sebagian besar berharap agar manajemen tetap solid dan tidak terpengaruh oleh masalah hukum yang menjerat salah satu petingginya.

“Kami hanya ingin Persiba tetap fokus pada kompetisi dan tidak terganggu dengan masalah di luar sepak bola,” ujar salah satu penggemar Persiba di media sosial.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru