Zonafaktualnews.com – Sebanyak 50 orang saksi dimintai keterangan oleh Penyidik Bareskrim Polri.
Permintaan keterangan tersebut terkait kasus hoax dan fitnah terhadap Presiden Jokowi yang dilakukan Rocky Gerung.
“Sudah 50 saksi dimintai keterangan dan lima ahli,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandhani, Rabu (16/8/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Djuhandhani menerangkan, sejauh ini terdapat 26 laporan polisi yang diterima di Bareskrim Polri dan polda jajaran.
Sementara, yang sudah ditarik ke Bareskrim Polri berjumlah 22 laporan polisi.
Pemeriksaan laboratorium forensik dari beberapa video pernyataan Rocky Gerung masih dalam proses.
Oleh karena itu, proses hukum saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Pemeriksaan masih akan terus berjalan untuk mengetahui apakah bisa tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” pungkasnya.
Editor : Id Amor