Zonafaktualnews.com – Bareskrim Polri kembali memeriksa lima artis papan atas sebagai saksi dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89 yang merugikan ribuan orang.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengungkapkan pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat berkas perkara.
“Lima artis sudah diperiksa sebagai saksi. Saat ini pemeriksaan dilakukan dengan memperbarui Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ujar Brigjen Helfi kepada wartawan, Kamis (23/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Artis-Artis yang Terseret Kasus Net89
Kelima artis yang namanya mencuat dalam kasus ini adalah:
- Atta Halilintar (YouTuber)
- Taqy Malik (Penceramah)
- Kevin Aprillio (Keyboardist)
- Adri Prakarsa (Drummer band Nidji)
- Mario Teguh (Motivator)
Kasus ini bermula dari laporan yang diterima Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022, dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri.
Dalam kasus ini, sebanyak 7.000 korban melaporkan kerugian besar akibat investasi ilegal berbasis robot trading Net89.
Proses Hukum dan Jumlah Tersangka
Bareskrim Polri telah menetapkan 15 tersangka, termasuk satu korporasi. Dari total tersebut, sembilan tersangka telah ditahan, dua lainnya tidak ditahan karena alasan kesehatan, dan tiga masih buron.
“Dari hasil penyidikan, kami menyita aset tersangka senilai Rp1,5 triliun, termasuk 11 mobil mewah serta aset bergerak dan tidak bergerak,” jelas Brigjen Helfi.
Pemeriksaan untuk Memperkuat Bukti
Helfi menegaskan bahwa keterangan dari lima artis tersebut bertujuan memperkuat berkas perkara yang telah diajukan.
“Keterangan mereka tidak mengurangi saksi sebelumnya, tetapi semakin menguatkan bukti yang ada,” katanya.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News