Anjir! Pura-pura Buta, Pengemis Profit Rp 450 Ribu per Hari

Sabtu, 21 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pengemis asal Tasikmalaya, Jawa Barat diamankan Sudin Sosial (Foto: Istimewa)

Dua pengemis asal Tasikmalaya, Jawa Barat diamankan Sudin Sosial (Foto: Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Dua pengemis yang berpura-pura buta diangkut Sudin Sosial, Jakarta Timur

Keduanya masing-masing berinisial AA (57) dan ML (44) asal Tasikmalaya, Jawa Barat.

Komandan Regu Tim Reaksi Cepat P3S, Kurniawan Muhammad mengatakan, bahwa keduanya hanya berpura-pura buta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dilakukan hanya untuk mendapatkan belas kasihan dari masyarakat. Dengan begitu penghasilan kedua pengemis itu meningkat.

“Sebelum dia berpura-pura buta penghasilan mengemisnya sedikit, dengan pura-pura buta lebih banyak,” ujar Kurniawan kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).

BACA JUGA :  Gowa Jadi Sarang Rokok Ilegal, Polisi dan Bea Cukai Jangan Pura-pura Buta

Dengan pura-pura buta keduanya dapat mengantongi hingga Rp450 ribu perhari.

“Profit mencapai Rp 300 ribu – Rp 450 ribu per hari,” ungkapnya

Kurniawan mengatakan, AA dan ML telah menjalankan aksi bohongnya itu sejak Juni 2022, namun sebelum Juni 2022 keduanya hanya mengemis tanpa pura-pura buta.

“Pengakuan dari AA, beliau sudah menjalankan mengemis itu sejak tujuh bulan mengaku buta, tapi sebelumnya sudah mengemis, dia muter,” tuturnya.

Kemudian, Kurniawan menerangkan, penangkapan AA dan ML bermula saat pihaknya berpatroli di Jakarta Timur.

BACA JUGA :  Bejat, Ibu Rekam Anak Intim dengan Pacar Lalu Disuruh Aborsi

Saat melintasi Halim pihaknya mendapati AA dan ML sedang mengemis.

Kala itu, TRC P3S Sudin Sosial Jakarta Timur langsung mengangkut AA dan ML ke mobil patroli.

Hanya saja, petugas syok kala mengetahui AA dan ML ternyata bisa melihat.

“Ketika dibawa, pengemis tersebut rupanya bisa melihat. Ketika ditanya memang pelaku mengakui kalau dirinya pura-pura buta,” kata Kurniawan.

Kurniawan pun menjelaskan, kedua pengemis tersebut awalnya mengaku matanya agak buram, namun seketika keduanya mengakui hanya berpura-pura

“Awalnya mereka mengaku matanya agak buram, setelah kita tanya ulang, akhirnya dia mengakui kalau dirinya ingin pura-pura buta ingin dapat belas kasihan,” jelasnya

BACA JUGA :  Liput Dapur Kasus Keracunan MBG, Dua Wartawan Dianiaya Oknum Petugas

Lebih lanjut, Kurniawan mengatakan AA dan ML bukanlah pasangan suami-istri. Melainkan, keduanya tetangga yang tinggal di Tasik Malaya, Jawa Barat.

Untun itu, untuk bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut, AA dan ML kini diberikan pembinaan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya II Cipayung, Jakarta Timur.

“Dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya Cipayung,” pungkasnya

 

Editor : Isal

 

Berita Terkait

Tidak Ada Unsur Pidana, Polisi Pulangkan Kakek Diduga Penculik Anak di Manggala
Diduga Kuasai Lahan Wakaf, Pihak Masjid Babul Firdaus Gugat Anak Eks Pemungut Retribusi
Geng Motor Makassar “Paricu” di Lokasi Bazar, Satu Pengunjung Terpanah
Ahli Waris Harap Aksa Mahmud Tinjau Ulang Polemik Tanah di Maccini Sombala
Praktisi Hukum Budiman Nilai Polisi Salah Sampaikan Fakta Dasar Kasus Pembunuhan Malik
Dua Kelompok di Makassar Pecah lagi, Sejumlah Rumah Terbakar, Satu Warga Tewas
Anak Pejabat di Sulsel Kuasai 41 Dapur MBG, Netizen: Efek Bokap, Coba Tidak, Bisa Dapat?
Jelang Raker, IKA FH Unhas 87 Gaspol Mantapkan Kelembagaan Organisasi

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 14:40 WITA

Tidak Ada Unsur Pidana, Polisi Pulangkan Kakek Diduga Penculik Anak di Manggala

Kamis, 27 November 2025 - 22:12 WITA

Diduga Kuasai Lahan Wakaf, Pihak Masjid Babul Firdaus Gugat Anak Eks Pemungut Retribusi

Minggu, 23 November 2025 - 13:15 WITA

Geng Motor Makassar “Paricu” di Lokasi Bazar, Satu Pengunjung Terpanah

Rabu, 19 November 2025 - 20:11 WITA

Ahli Waris Harap Aksa Mahmud Tinjau Ulang Polemik Tanah di Maccini Sombala

Rabu, 19 November 2025 - 11:30 WITA

Praktisi Hukum Budiman Nilai Polisi Salah Sampaikan Fakta Dasar Kasus Pembunuhan Malik

Berita Terbaru