Zonafaktualnews.com – Anies Baswedan geleng-geleng kepala saat mendengar pertimbangan hukum yang dibacakan hakim MK.
Momen ini berlangsung dalam sidang pembacaan putusan MK terkait PHPU, di gedung MK, Jakarta, pada Senin (22/4/2024).
Hal itu bermula saat Anies tampak mendengarkan secara seksama hakim konstitusi Ridwan Mansyur.
Ridwan membacakan pertimbangan hukum Mahkamah mengenai dugaan politisasi bansos yang dilakukan Presiden Jokowi.
Mahkamah tidak menemukan bukti mengenai adanya penyaluran bansos yang menguntungkan paslon 02. Mendengar hal ini Anies tersenyum dan geleng-geleng kepala.
“Setidaknya dari keterangan lisan empat menteri dalam persidangan, Mahkamah tidak mendapatkan keyakinan akan bukti adanya maksud
Atau intensi dari Presiden terkait dengan penyaluran bansos yang dilakukan oleh Presiden dengan tujuan untuk menguntungkan paslon 02,” kata hakim Ridwan Mansyur.
Atas alasan tersebut, hakim Ridwan menyampaikan, Mahkamah tidak menilai tindakan Presiden Jokowi soal penyaluran bansos sebagai pelanggaran hukum.
Senyum Anies tampak menyiratkan ada sesuatu yang dipikirkannya.
Belum berhenti tersenyum, Anies terlihat menggeleng-gelengkan kepala saat hakim Ridwan Mansyur membacakan kalimat yang berikut ini,
“Oleh karena itu, menurut Mahkamah, tindakan Presiden belum dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hukum positif.
Terlebih, dalam persidangan, Mahkamah tidak menemukan bukti-bukti yang meyakinkan adanya korelasi dan hubungan kausalitas antara penyaluran bansos dengan pilihan pemilih,” kata Ridwan Mansyur.
Senyum Anies semakin terang, namun bukan seperti senyuman bahagia, melainkan ada hal lain yang diduga sedang dipikirkannya terkait pertimbangan hukum MK itu.
Editor : Id Amor