Advokat Dikriminalisasi, Koalisi Sulsel Desak Kasat Reskrim Makassar Dicopot

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Wawan Nur Rewa (tengah) saat di tengah menggelar aksi demonstrasi di depan Polrestabes Makassar

Advokat Wawan Nur Rewa (tengah) saat di tengah menggelar aksi demonstrasi di depan Polrestabes Makassar

Zonafaktualnews.com – Koalisi Advokat Sulsel (KAS) melontarkan pernyataan sikap keras terhadap dugaan kriminalisasi yang dialami salah satu anggotanya, Advokat Wawan Nur Rewa.

Dalam pernyataan resminya, KAS menilai aparat kepolisian telah bertindak sewenang-wenang dan mengabaikan prinsip imunitas hukum yang melekat pada profesi advokat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Kriminalisasi ini bermula dari pernyataan Wawan Nur Rewa di media online saat menjalankan tugas sebagai kuasa hukum ahli waris dalam sebuah sengketa.

Pernyataan tersebut disebut sebagai bentuk somasi terbuka yang sah secara hukum, namun justru berujung pada laporan polisi terhadap dirinya secara pribadi dengan dugaan pencemaran nama baik.

“Ini bukan soal laporan atau undangan klarifikasi semata, tetapi bagaimana laporan itu bisa lolos di SPKT dan naik ke penyelidikan tanpa mempertimbangkan hak imunitas seorang advokat,” ujar Koalisi Advokat Sulsel dalam rilis tertulisnya. Jumat (30/5/2025).

KAS mempertanyakan profesionalisme penyidik yang tetap memproses laporan dengan Nomor: LI/510/IVRES.1.14/2025/RESKRIM tertanggal 17 April 2025, meskipun telah ada klarifikasi baik secara tertulis maupun lisan dari pihak Wawan.

BACA JUGA :  Polisi Dalami Keterlibatan Ustaz Senior Usai Guru Ngaji TPA Babussalam Borong Jadi Tersangka

Koalisi Advokat Sulsel juga menilai langkah pelapor yang langsung membuat laporan tanpa menempuh hak jawab di media sebagai tindakan yang mencurigakan dan terkesan memiliki “bau istimewa”.

“Ini bisa menjadi preseden buruk. Jika advokat yang sedang menjalankan tugas bisa dengan mudah dikriminalisasi, maka profesi advokat ke depan akan kehilangan independensinya. Padahal advokat, jaksa, hakim, dan polisi adalah bagian dari Catur Wangsa penegak hukum,” tegas pernyataan itu.

Koalisi Advokat Sulsel menuntut tiga hal utama:

  • Pencabutan Laporan Informasi Nomor: LI/510/IVRES.1.14/2025/RESKRIM secara hukum.
  • Pencopotan Kasat Reskrim, Kasubnit 2 Idik 1 Pidum, dan Penyidik yang menangani kasus.
  • Penghentian segala bentuk kriminalisasi dan intimidasi terhadap profesi advokat.
BACA JUGA :  Peras Bos Skincare Rp 4 Miliar, Nikita Mirzani Resmi Berbaju Oranye

Pernyataan ini ditandatangani langsung oleh Advokat Wawan Nur Rewa, S.H. selaku Jenderal Lapangan.

Koalisi menyatakan siap melakukan langkah hukum dan aksi lanjutan bila tuntutan ini diabaikan, demi menjaga marwah dan kehormatan profesi advokat di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru